Nganjuk - Jajaran petugas Kepolisian Resor Nganjuk, masih menangani kasus percobaan tabrak lari yang mengakibatkan seorang meninggal dunia. "Kami masih tangani kasus ini, pelaku sudah kami tahan dan saat ini kami masih meminta keterangan," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Nganjuk AKP Karjadi di Nganjuk, Selasa. Kasus kecelakaan maut itu terjadi antara sepeda motor yang bersenggolan dengan truk gandeng. Awalnya, truk dengan nomor polisi W 8077 UN yang dikemudikan oleh Mustakim (33), warga Desa dukuh Dimoro, Mojoagung, Jombang melaku kencang dari arah Nganjuk ke Jombang. Tepat di jalur provinsi Surabaya-Madiun, Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk, ada sebuah sepeda motor dengan nomor polisi W 5577 PL yang dikendarai oleh dua orang, yaitu Sugiarto (26) dan Sutanto (28), warga Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro melaju dari arah yang sama dengan truk tersebut. Saat itu, pengemudi truk hendak mendahului sepeda motor itu, namun, dari arah berlawanan muncul sebuah mobil, hingga membuat sopir truk kaget dan membanting setir ke arah kiri, hingga menyerempet sepeda motor korban. Akibat kejadian itu, seorang pengendara sepeda motor bernama Sugiarto langsung tewas di lokasi kejadian, sementara temannya, Sutanto menderita luka parah. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nganjuk karena menderita luka sobek di bagian kaki sebelah kanan. Hariyanto, salah seorang saksi mata mengatakan sopir truk itu itu sempat akan melarikan diri pascainsiden kecelakaan tersebut. Ia langsung membawa truknya ke arah Surabaya. "Kami kejar truk itu setelah ia akan lari. Kami berhasil menghadangnya sejauh 3 kilometer dari lokasi kecelakaan," ucap Hariyanto. Beruntung, sopir truk itu tidak menjadi korban amuk massa. Ia dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi Nganjuk Tahan Pelaku Percobaan Tabrak Lari
Selasa, 27 September 2011 23:59 WIB