Kendari (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara, menangkap seorang pengemudi mobil L300 boks atas dugaan pelaku tabrak lari di Anggalomoare, Kabupaten Konawe, Sultra.
Kasatlantas Polres Konawe Iptu Ridwan Koto saat dihubungi, Minggu, mengatakan bahwa pengemudi mobil L300 boks itu bernama Reiner Malaka alias Ambo (35) yang merupakan karyawan PT Mayora.
"Reiner Malaka alias Ambo (30) alamat Desa Wuura, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sultra," kata Iptu Ridwan Koto.
Mantan Kasat Resnarkoba Polresta Kendari itu menyampaikan bahwa setelah mendapati informasi terkait dengan tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara motor jenis Honda CRF tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) bernama Ilham, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Kami minta bantuan kepada anggota polsek jajaran. Dibantu untuk cek tempat-tempat yang mungkin ada perusahaan yang punya mobil boks, kemudian kami cocokkan dengan video CCTV-nya," ujar Iptu Ridwan Koto.
Iptu Ridwan mengatakan bahwa pihaknya menemukan mobil boks yang mirip dengan gambar di dalam video CCTV itu di PT Mayora. Mobil itu mengalami lecet di bagian depan sebelah kanannya.
"Kebetulan di PT Mayora itu ada mobil boks yang lecet sebelah kanannya, kami curigai itu," jelasnya.
Untuk lebih intensif pemeriksaan kasus itu, pihaknya membawa pengemudi mobil ke pos polisi.
"Diperdalam, biar lebih intensif, kami bawa ke pos, dan di situ dia akui kecelakaan itu," ungkapnya.
Dikatakan pula bahwa Reiner Malaka alias Ambo yang mengemudikan mobil L300 boks itu saat ini telah ditahan di Mapolres Konawe untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.
"Sudah ditahan sejak Jumat (17/3), kami proses sesuai dengan ketentuan," katanya.
Kasatlantas Polres Konwe itu membeberkan bahwa saat kejadian pengemudi mobil L300 boks itu melarikan diri karena ketakutan. Sopir itu mengira peristiwa itu hanyalah kecelakaan ringan.
"Dia takut, kemudian dia kira kecelakaannya tidak fatal," ujarnya.