Moratorium Akibatkan TKI Bojonegoro Berangkat Secara Ilegal
Selasa, 27 September 2011 14:48 WIB
Bojonegoro - Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), terpaksa berangkat secara ilegal, akibat diberlakukannya moratorium TKI ke Malaysia dan Arab Saudi.
"TKI asal Bojonegoro yang berminat bekerja di sektor informal ke Malaysia, hampir setiap hari ada yang berangkat dengan cara ilegal, " kata Kasi Informasi Pasar Bursa Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertransos Bojonegoro, Sugi Hartono, Selasa.
Ia menjelaskan, sebelum adanya moratorium TKI ke Malaysia, yang berlaku sejak 2010 lalu, TKI asal Bojonegoro yang berangkat ke Negeri Jiran itu, untuk bekerja di sektor informal berkisar 50-100 TKI.
Namun, lanjutnya, moratorium TKI ke Malayasia tersebut, hanya khusus diberlakukan bagi tenaga kerja sektor informal seperti pembantu rumah tangga (PRT). Sedangkan TKI yang bekerja di sektor formal, seperti di pabrik, perkebunan, masih tetap normal pada 2011 ini sebanyak 75 TKI.
Menurut dia, setelah ada ada moratorium, tidak menyurutkan langkah TKI asal Bojonegoro untuk bekerja ke Malaysia. Para TKI tersebut, berangkat ke Malaysia dengan mempergunakan paspor wisata.
Di Malaysia, tambahnya, mereka kemudian ditampung dan diproses menjadi legal dan tetap bisa bekerja. "Di Malaysia, tenaga kerja informal seperti PRT cukup dibutuhkan," ucapnya, menjelaskan.
Ia mengungkapkan, berbeda dengan diberlakukannya moratorium TKI ke Arab Saudi, sejak 1 Agustus 2011, sama sekali tidak ada TKI asal Bojonegoro yang bisa berangkat dengan cara ilegal.
"Masalahnya di Arab Saudi dalam masalah persyaratan TKI cukup ketat," katanya, menjelaskan.
Meski demikian, katanya, TKI asal Bojonegoro, tetap berangkat ke Negara di Timur Tengah (Timteng), dengan tujuan tidak ke Arab Saudi dan mengalihkan bekerja ke Abu Dhabi dan Qatar.
"Itupun jumlahnya minim, pada 2011 ini hanya 20 TKI, yang biasanya TKI asal Bojonegoro yang berangkat ke negara Timteng bisa mencapai 50 TKI per tahunnya," paparnya.
Ia menambahkan, TKI asal Bojonegoro yang bekerja di 20 negara jumlahnya mencapai 1.500 orang, baik di sektor formal maupun informal. Di ataranya, sebanyak 205 TKI yang bekerja di Malaysia, sebelum moratorium diberlakukan.
Sementara ini, proses pengiriman TKI asal Bojonegoro ke berbagai negara dilakukan melalui 15 Unit Pelayanan Penyuluhan Pendaftaran (U3P) calon TKI.