Kediri (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, menyatakan 47 bakal calon anggota legislatif di kota ini tidak memenuhi syarat (TMS).
Anggota KPU Kota Kediri Wahyudi mengemukakan bahwa pihaknya masih melakukan pencermatan dari berkas yang diajukan oleh partai. Pendaftaran bakal calon anggota DPRD kota ini ada 414 dari 17 partai politik dan tahap perbaikan menjadi 404 bakal calon dari 17 partai politik.
"Saat ini masih pencermatan data. Nanti sampai dengan 11 Agustus 2023 dan kami baru penetapan menjadi daftar calon sementara dan kami umumkan pada tanggal 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023," katanya di Kediri, Rabu.
KPU Kota Kediri, lanjut dia, melakukan pencermatan seluruh berkas dari bakal calon anggota legislatif tersebut. Hasil sementara dari 404 bakal calon anggota legislatif tersebut sebanyak 357 orang telah memenuhi syarat atau 87 persen, sementara sisanya 47 orang atau 13 persen tidak memenuhi syarat.
Menurut dia, banyak faktor yang ternyata menyebabkan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat seperti berkasnya kurang, umur tidak memenuhi ketentuan yakni kurang dari 21 tahun.
Selain itu, ada juga yang ijazahnya tidak dilegalisasi. Terdapat pula surat keterangan dokter yang harus dilampirkan, tetapi yang dilampirkan surat keterangan sehat.
"Nama di KTP dengan di formulir pencalonan tidak sama. NIK ada yang tidak sama dengan yang ada di KTP. Data di input pencalonan tidak sama," kata dia.
Terkait dengan bakal calon yang daftar di dua partai, Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya hingga kini belum menemukan ada yang daftar di dua partai sekaligus.
Pencermatan itu dilakukan hingga sesuai dengan jadwal 11 Agustus 2023. Tahapan selanjutnya KPU akan mengumumkan penetapan pada bulan November 2023.
"Jadi, setelah kami penetapan DCS, nanti ada tanggapan dari masyarakat. Setelah proses perbaikan dan sebagainya baru penetapan, yakni November 2023," kata dia.
Selama pencermatan, pihaknya mengalami kendala apa pun. Tim operator dan admin juga bekerja dengan maksimal untuk mencermati aplikasi Silon partai politik.
"Sementara ini tidak ada masalah karena 'kan menggunakan aplikasi Silon. Semua berjalan sesuai dengan tahapan," kata dia.
KPU Kediri: 47 bakal calon anggota legisalatif tak penuhi syarat
Rabu, 9 Agustus 2023 21:05 WIB