Polisi Madiun Razia Kendaraan Bermotor Antisipasi Jihad Ambon
Sabtu, 17 September 2011 23:08 WIB
Madiun - Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Sabtu, merazia sejumlah kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di ruas jalan Madiun-Surabaya, tepatnya di Jalan Panglima Sudirman, Caruban, Kabupaten Madiun, Jatim, guna mengantisipasi gerakan jihad ke Ambon.
"Razia digelar guna mencegah gerakan jihad ke Ambon. Selain itu juga untuk menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah Kabupaten Madiun dan sekitarnya," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun, AKP Rahman.
Menurut dia, dalam razia kali ini pihaknya fokus terhadap kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, senjata api, minuman keras, dan barang-barang terlarang lainnya. Barang-barang tersebut mungkin saja dibawa oleh pengguna jalan untuk tujuan tertentu, salah satunya adalah gerakan mendukung jihad ke Ambon yang dapat mengganggu kestabilan NKRI.
Sebanyak 504 kendaraan roda dua, empat, dan lebih dari empat yang melintasi kawasan jalan protokol tersebut, dirazia oleh petugas. Satu per satu kendaraan dihentikan dan diperiksa dengan teliti.
"Dalam razia ini, kami berhasil menemukan kepemilikan minuman keras pada salah satu penumpang bus dan ketidaklengkapan surat kendaraan bermotor pada sedikitnya 20 kendaraan roda dua dan enam kendaraan roda empat. Sedangkan kepemilikan senjata tajam dan api, relatif nihil," kata Rahman.
Adapun barang bukti minuman keras yang berhasil disita adalah jenis arak Jowo yang jumlahnya mencapai enam kardus, dengan masing-masing kardus berisi 10 botol. Minuman keras tersebut milik dari salah satu penumpang Bus Sumber Kencono jurusan Yogyakarta-Surabaya bernomor polisi W-7671-UY.
Penumpang tersebut atas nama Tri Marno (53) warga Pabean Cantikan, Surabaya. Yang bersangkutan langsung diamankan oleh petugas berikut barang bukti minuman keras yang dibawanya.
Kepada petugas, Marno mengaku membeli minuman keras jenis arak Jowo dari daerah Solo, Jawa Tengah, untuk kemudian dijual di wilayah Surabaya.
"Saya beli minuman tersebut dari wilayah Solo, Jawa Tengah. Rencananya akan saya jual kembali di Surabaya dengan harga Rp20 ribu untuk setiap botolnya," kata Marno di hadapan petugas.
AKP Rahman menambahkan, pihaknya secara rutin telah melakukan razia kendaraan bermotor atau operasi 21. Meski rutin, namun waktu pelaksanaannya tidak terjadwal atau mendadak. Kegiatan ini akan lebih diintensifkan setelah kerusuhan di Ambon kembali mencuat dan timbulnya gerakan ajakan berjihad ke daerah tersebut.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan isu atau pun ajakan yang bernada provokasi yang dapat mengganggu keamanan daerah sekitar dan negara. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika mengetahui ada hal-hal yang mencurigakan atau melanggar ketertiban umum.