Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mendukung penyelesaian hukum untuk perkara pidana umum ringan melalui pendekatan humanis dan kearifan lokal dengan cara keadilan restoratif.
"Selaras dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023, yakni penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional," katanya melalui keterangan tertulis saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Surabaya, Sabtu.
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 mengatur penyelesaian hukum dengan cara keadilan restoratif untuk perkara yang ancaman pidananya di bawah lima tahun.
Gubernur Khofifah mengapresiasi di wilayah Jatim telah terbentuk rumah keadilan restoratif di sebanyak 315 desa/ kelurahan dan perguruan tinggi. Selain itu juga telah terbentuk sebanyak 630 rumah keadilan restoratif di lingkungan sekolah menengah atas maupun kejuruan serta luar biasa (SMA/SMK/SLB) se- Jatim.
"Total telah berdiri sebanyak 949 rumah keadilan restoratif di seluruh kabupaten/ kota wilayah Jatim. Itu menjadikan Jatim sebagai provinsi terbanyak se- Indonesia yang memiliki rumah keadilan restoratif menurut catatan di Kejaksaan Agung," ujarnya.
Dengan begitu, berbagai permasalahan hukum yang terjadi di lini bawah dapat diselesaikan dengan cara musyawarah di rumah keadilan restoratif, tentunya dengan mempertimbangkan beberapa kualifikasi seperti tidak ada mens rea atau niat seseorang untuk melakukan kejahatan, serta bukan residivis.
Khofifah menandaskan keberadaan rumah keadilan restoratif di sekolah juga tetap melihat klasifikasi jenis pelanggaran yang dilakukan. Contohnya pelanggaran narkotika, kekerasan, hingga tindak pidana asusila, bila ancaman hukumnya di atas lima tahun maka tidak masuk kategori keadilan restoratif.
"Apakah bisa diselesaikan dengan cara keadilan restoratif, tentunya tetap pihak kejaksaan yang akan menentukan sesuai dengan klasifikasi pelanggarannya," katanya.
Gubernur Khofifah lebih lanjut mengajak sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat.
"Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023. Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia. Semoga senantiasa amanah dalam mengemban tugas sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, profesional, proporsional, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat demi Indonesia yang lebih maju dan unggul," ucapnya.