Malang - Moratorium pegawai negeri sipil yang sudah ditandatangani tiga menteri akan menyulitkan Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang, Jawa Timur, dalam melakukan penataan terhadap guru berstatus pegawai negeri sipil. Kepala BKD Kota Malang Wahyu Santoso, Rabu, mengakui pengaturan guru bidang studi di sekolah-sekolah akan sulit dilakukan, apalagi kalau mereka pensiun. "Jika guru salah satu bidang studi pensiun, masak diganti dengan guru bidang studi lain, seperti Bahasa Indonesia atau Kimia. Kondisi ini akan menyulitkan kami dalam menata guru bidang studi," katanya. Ia mengatakan dengan kebijakan moratorium tersebut berarti tidak ada lagi rekrutmen CPNS dan PNS yang pensiun tidak ada yang menggantikannya, padahal masih ada beberapa bidang yang membutuhkan tenaga cukup banyak, yakni kesehatan dan guru. Mantan Kadisnakersos itu berharap, moratorium PNS tersebut tidak diberlakukan secara mutlak, sehingga masih ada peluang bagi bidang-bidang tertentu khususnya guru dan tenaga kesehatan tetap dilakukan rekrutmen. Sementara untuk bidang-bidang umum yang tidak membutuhkan keahlian khusus, sehingga moratorium hanya diberlakukan untuk beberapa bidang yang memang sudah penuh. Wahyu mengakui, di Kota Malang masih membutuhkan tenaga medis dan guru karena sampai saat ini masih banyak kekurangan tenaga medis terutama untuk dokter spesialis yang bertugas di Puskesmas serta guru bidang studi yang berstatus PNS. Ia mengatakan, beban APBD Kota Malang untuk menggaji PNS sekitar 40 persen dari total angagran yang mencapai Rp1,1 triliun lebih. Sementara di daerah lain banyak yang lebih dari 60 persen, sehingga daerah tersebut menjadi bangkrut. Saat ini, lanjutnya, pihaknya juga sedang melakukan penghitungan terhadap jumlah ideal PNS di Kota Malang yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Hasil hitungan ideal jumlah PNS di Kota Malang ini nanti akan kami bawa dalam rapat kerja bersama BKNdi Jakarta pada bulan ini juga,' kata Wahyu menambahkan. Jumlah PNS di Kota Malang saat ini mencapai 10.243 orang. PNS yang pensiun setiap tahun rata-rata mencapai 300-350 orang, sehingga BKD setiap tahun juga mengusulkan penerimaan CPNS sebanyak 1.000 orang karena yang disetujui pusat juga tidak lebih dari 300 CPNS.
Berita Terkait
Pemkab Madiun Kekurangan Ribuan Pegawai Negeri Sipil
14 November 2017 18:00
Pemkab Madiun Kekurangan Ratusan PNS
14 Februari 2017 19:21
Bupati Malang Berharap Kebijakan Moratorium Guru Dicabut
1 Februari 2017 19:24
Pemkab Magetan Kekurangan Ribuan Orang PNS
4 Juni 2016 18:45
Wacana Pencabutan Moratorium PNS Imigrasi
9 Mei 2016 17:51
Pemkab Magetan Kekurangan Ribuan PNS
3 Februari 2016 18:22
BKD Jember Minta Moratorium PNS Dikaji Ulang
10 November 2014 12:27
DPRD Surabaya Minta Tenaga Honorer Tak Resah
5 November 2014 23:13
