Madura Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur bekerja sama dengan dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah setempat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari di Bangkalan, Jatim, Rabu mengatakan kerja sama tersebut dilakukan karena di daerah itu kini UMKM berkembang pesat, akan tetapi sangat sedikit yang mengurus hak atas kekayaan intelektual (HAKI).
"Oleh karena itu, kami hadir bekerja sama dengan Pemkab Bangkalan untuk membantu memberikan perlindungan hukum," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Bangkalan, Jawa Timur, Rabu.
Selain HAKI, kata Iman, bentuk perlindungan hukum yang bisa diberikan Kemenkumham Jatim terhadap UMKM di daerah itu terkait merek hingga pendaftaran perseroan perseorangan (PT perorangan)..
"Kami melihat UMKM di Pulau Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan memiliki potensi sangat besar, akan tetapi sangat sedikit yang mendaftarkan produknya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM," katanya.
Imam mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membatu para pelaku UMKM tersebut dengan cara memberikan pendampingan dalam mengurus merek dagang dan HAKI.
Ia menjelaskan banyak keuntungan apabila pelaku UMKM mengantongi HAKI dan merek dagang, yakni selain memiliki kepastian hukum, juga produk yang mereka jual bisa menambah kepercayaan konsumen.
"Keuntungan lainnya, apabila semua produk telah memiliki HAKI dan merek dagang juga bisa diekspor ke luar negeri, sehingga pangsa pasar mereka bisa lebih luas," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Mohni mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih atas dukungan yang diberikan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Menurut dia, masyarakat di daerahnya memerlukan dukungan dan pendekatan yang intensif agar semakin sadar akan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual itu.
"Kami tentu sangat terbantu komitmen Kemenkumham Jatim untuk membantu para pelaku UMKM di Bangkalan ini dalam mengurus HAKI dan merek dagang mereka," katanya.
Menurut Mohni, dengan banyaknya pelaku UMKM yang memiliki HAKI nantinya bisa meningkatkan perekonomian daerah ini, sehingga bisa menjadi penggerak ekonomi.
"Melalui kerja sama ini, kami yakin UMKM di Bangkalan bisa naik kelas dan akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi di kabupaten ini," ujar Mohni.
Jumlah UMKM di Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur saat ini tercatat sebanyak 22 ribu unit UMKM yang tersebar di 18 kecamatan.
Kemenkumham Jatim beri perlindungan hukum pelaku UMKM Bangkalan
Kamis, 15 Juni 2023 8:00 WIB
kami hadir bekerja sama dengan Pemkab Bangkalan untuk membantu memberikan perlindungan hukum