Malang Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Malang meningkatkan edukasi kepada masyarakat dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto di Kabupaten Malang, Rabu, mengatakan edukasi kepada masyarakat tersebut, bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa untuk mendukung pembangunan wilayah, harus memerangi peredaran rokok ilegal.
"Mari bersama-sama memahami tentang bagaimana pemanfaatan cukai untuk pembangunan," kata Didik.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Malang kali ini melakukan sosialisasi di kawasan Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, yang masyarakatnya mayoritas merupakan perokok aktif, dan bisa memicu peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, dalam sosialisasi tersebut, masyarakat akan diberikan edukasi untuk mengetahui ciri-ciri dari rokok ilegal, termasuk juga terkait sanksi jika memproduksi atau mengedarkan rokok yang melanggar ketentuan tersebut.
"Kami sangat prihatin soal peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang yang cukup tinggi. Sebab tindakan seperti itu, justru sangat merugikan negara," katanya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Malang akan terus melakukan upaya pencegahan seperti pelaksanaan sosialisasi tersebut, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait keberadaan rokok ilegal.
Ia menambahkan, dengan langkah edukasi masyarakat khususnya di Desa Sukomulyo tersebut pada akhirnya juga memperkuat peranan masyarakat untuk memberantas rokok ilegal, khususnya di wilayah Kabupaten Malang.
"Oleh karena itu, kami terus menjalankan langkah pencegahan, agar masyarakat paham betul soal rokok ilegal," katanya.
Pada pekan sebelumnya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang menggagalkan peredaran ribuan bungkus rokok ilegal di wilayah Malang Raya, Jawa Timur, yang bernilai ratusan juta Rupiah.
Hasil penindakan yang dilakukan pada 9 Juni 2023 tersebut, ada potensi kerugian negara mencapai Rp248,7 juta, dengan nilai barang mencapai Rp466,5 juta. Petugas menyita kurang lebih sebanyak 18.588 bungkus rokok ilegal atau setara dengan 371.760 batang rokok ilegal.
Pemkab Malang tingkatkan edukasi tekan peredaran rokok ilegal
Rabu, 14 Juni 2023 23:56 WIB
Mari bersama-sama memahami tentang bagaimana pemanfaatan cukai untuk pembangunan