Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo mengusulkan nama-nama petani yang belum tercatat sebagai penerima bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat melalui aplikasi e-Alokasi Kementerian Pertanian.
Kepala Bidang Penyuluhan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, M Zaini mengemukakan bahwa para petani yang belum tercatat sebagai penerima bantuan pupuk bersubsidi segera mendaftarkan diri ke kelompok tani di wilayahnya.
"Mengenai petani yang komplain karena tidak tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi itu salah satunya disebabkan nama pemilik lahan sawah luas lahannya lebih dari 2 hektare, sehingga secara otomatis ditolak oleh sistem e-Aplikasi," kata Zaini di Situbondo, Jawa Timur, Senin.
Ia mencontohkan seorang petani asal Desa/Kecamatan Jangkar, Herman Fauzi tidak terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi karena lahan sawah atas nama istrinya luasnya lebih dari 2 hektare.
Menurut Zaini, sesuai aturan penerima bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat berlaku bagi petani yang memiliki lahan sawah di bawah 2 hektare.
"Kami belum menyampaikan secara langsung kepada yang bersangkutan bahwa saat diunggah lewat aplikasi e-Alokasi Kementerian Pertanian ditolak. Tapi setelah dilakukan perbaikan data, pada musim tanam kedua (Mei, Juni, Juli, Agustus) hanya bisa masuk sebagai petani penerima baru. Mereka baru bisa menerima tahun berikutnya," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, bagi para petani yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat agar segera mendaftar ke kelompok tani di masing-masing wilayahnya.
Selanjutnya, kata Zaini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan mengunggah nama-nama petani sebagai peserta atau petani baru penerima bantuan pupuk bersubsidi ke aplikasi e-Alokasi.
"Syaratnya petani harus mendaftar jadi anggota kelompok tani di wilayah, selanjutnya berkoordinasi dengan penyuluh pertanian lapangan atau PPL," ujarnya.
Sementara itu petani asal Desa/ Kecamatan Jangkar, Herman Fauzi berharap memperoleh bantuan pupuk bersubsidi pada musim tanam kedua, karena pada musim tanam kesatu tidak mendapat bagian pupuk bersubsidi.
"Saya mewakili petani lainnya yang juga tidak tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi, sudah koordinasi dengan PPL. Menurut petugas PPL dimungkinkan mendapat pupuk bersubsidi pada musim tanam kedua, tapi sampai sekarang belum ada kepastian," ujarnya.
Tahun ini, Kabupaten Situbondo mendapat jatah pupuk bersubsidi jenis urea 30.626 ton, sedangkan pupuk subsidi jenis NPK sekitar 20.000 ton sesuai jumlah nama petani penerima pupuk bersubsidi yang diusulkan melalui e-Alokasi.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo telah menyalurkan pupuk bersubsidi jenis urea untuk memenuhi kebutuhan musim tanam (MT) kedua yang berlangsung sejak awal Mei 2023.
Pada musim tanam kedua (MT II) pada bulan Mei 2023 sebanyak 2.145 ton pupuk bersubsidi sudah disalurkan ke masing-masing kios pupuk. Musim tanam kedua (Mei, Juni, Juli, Agustus) pupuk bersubsidi yang disiapkan untuk disalurkan ke kios sebanyak sekitar 8.575 ton. Tiap bulan pupuk subsidi disalurkan sekitar 2.145 ton.
Ketersediaan pupuk subsidi pada musim tanam kedua sebanyak 8.575 ton dipastikan bisa mencukupi kebutuhan petani setelah panen raya pada bulan Maret-April 2023.
Pemkab Situbondo usulkan nama petani belum tercatat penerima pupuk subsidi
Senin, 22 Mei 2023 16:34 WIB
Kami belum menyampaikan secara langsung kepada yang bersangkutan bahwa saat diunggah lewat aplikasi e-Alokasi Kementerian Pertanian ditolak