Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota Madiun memastikan kemudahan proses perizinan usaha sebagai upaya menarik calon investor untuk berinvestasi sebanyak mungkin dan berbagai jenis usaha di wilayahnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun Rully Dwi Ratnawati mengatakan pengurusan perizinan berusaha berbasis risiko saat ini sangat mudah dilakukan yakni melalui aplikasi "Online Single Submission" (OSS).
Melalui OSS, kata dia, calon investor atau pelaku usaha tidak perlu datang ke kantor DPMPTSP, sebab pengurusan perizinan dapat dilaksanakan secara daring.
"Jadi pengurusan usaha bisa langsung lewat OSS. Namun jika butuh pendampingan, bisa datang ke kantor kami. Kalau sudah lengkap, prosesnya tidak lama. Kalau dulu berdasarkan izin, sekarang berbasis risiko," ujar Rully dalam kegiatan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko di Madiun, Selasa.
Saat mendaftar di OSS, investor akan mendapat nomor induk berusaha (NIB). Setelah ada NIB maka baru berproses dan beroperasi.
"Tinggal nanti jika ada persyaratan yang kurang bisa dipenuhi sambil berjalan. Kalau dulu harus lengkap dulu baru bisa beroperasi," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengatakan Kota Madiun sangat diminati. Pesatnya pembangunan yang dirintis pemkot saat ini semakin menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Kota Madiun.
Terbukti, lanjut dia, dalam tiga tahun terakhir, Pemkot Madiun berhasil meraih nilai investasi lebih Rp200 miliar per tahun yang besaran tersebut melampaui dari target yang ditetapkan.
Karena itu, Soeko menekankan pentingnya kemudahan perizinan, agar nilai investasi di Kota Madiun terus naik.
"Semakin banyak masyarakat datang ke Kota Madiun, ini akan menjadi potensi bagi investor menanamkan modalnya. Beberapa jenis investasi yang paling kelihatan adalah hotel, kuliner, restoran, dan lainnya," kata Soeko.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas dan kepatuhan para pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Kota Madiun.
Tak hanya itu, kemudahan dalam hal perizinan juga akan berdampak pada banyaknya penganekaragaman produk atau bidang usaha, yang muaranya meningkatnya investasi serta menambah pendapatan daerah.
"Saya harap acara ini tidak hanya seremonial atau sekadar menggugurkan kewajiban tapi punya manfaat yang luas untuk kemajuan dan kesejahteraan warga Kota Madiun," tutur dia.
Pemkot Madiun permudah izin usaha untuk tingkatkan investasi
Selasa, 16 Mei 2023 19:38 WIB
Tinggal nanti jika ada persyaratan yang kurang bisa dipenuhi sambil berjalan