Malang Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menerima pengajuan bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang 2024 dari 14 partai politik.
Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu, menyebutkan sebanyak 14 partai politik tersebut telah dinyatakan memenuhi semua ketentuan dan telah dinyatakan diterima oleh KPU Kota Malang.
"Sudah 14 partai politik yang mendaftar dan sudah melengkapi (berkas). Kami terima dan lengkap, semuanya lengkap," kata Aminah.
Aminah menyebutkan partai politik tersebut adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Berikutnya Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, dan Partai Demokrat.
"Sementara itu, masih ada empat partai politik yang belum mendaftar. Kalau konfirmasinya, masih menunggu," katanya.
Empat partai tersebut adalah Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda. Pengajuan bakal caleg tersebu, akan dibuka hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
"Jika tidak mengajukan, berarti tidak ada bakal calon, hanya partai sebagai peserta Pemilu 2024," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Malang H. Imron mengatakan bahwa berkas pengajuan nama bakal calon yang diserahkan ke KPU Kota Malang tersebut telah dinyatakan lengkap.
"Dokumen-dokumen yang kami ajukan setelah diperiksa, semuanya memenuhi syarat dan lengkap," katanya.
Pada Pemilu 2024, kata dia, Partai Demokrat Kota Malang menargetkan lebih dari sembilan kursi pada DPRD Kota Malang.
Ia berharap pemilu mendatang bisa berjalan dengan baik dan Partai Demokrat mendapatkan kursi sesuai dengan target.
"Kami siap untuk mengikuti pertarungan pada Pemilu 2024," katanya.
Dalam kesempatan itu, anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrat yang juga Wali Kota Malang Sutiaji turut serta dalam penyerahan bakal caleg ke KPU Kota Malang.
Sutiaji sudah memastikan bahwa kedatangannya di Kantor KPU Kota Malang tidak melanggar ketentuan.
Selain itu, Sutiaji juga memastikan bahwa namanya tidak masuk dalam daftar bakal caleg untuk anggota DPRD Kota Malang pada Pemilu 2024.
Pernyataan itu menjawab pertanyaan dalam beberapa waktu terakhir yang menyebutkan bahwa Sutiaji mendaftar untuk bakal caleg.
"Sebelumnya sudah ada yang bertanya apakah Pak Wali ikut daftar caleg. Saya sudah mau daftar, tetapi sama teman-teman tidak boleh," jawabnya sembari tertawa.
KPU Kota Malang terima pengajuan bakal caleg dari 14 partai politik
Minggu, 14 Mei 2023 22:33 WIB