Madura Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, menerima pendaftaran bakal calon legislatif dari tujuh partai politik peserta Pemilu 2024.
"Data parpol yang mendaftarkan bacalegnya ini, sesuai dengan data yang masuk ke KPU Sumenep hingga pukul 21.45 WIB malam ini," kata Komisioner KPU Sumenep Rafiqi di Sumenep, Sabtu malam.
Ketujuh partai politik yang telah mengajukan bakal calon legislatif itu masing-masing Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Ummat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Jumlah bacaleg yang diajukan sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh KPU, yakni 50 orang yang tersebar di 8 daerah pemilihan (dapil).
Akan tetapi, sambung dia, ada juga partai politik yang hanya mengajukan caleg di tiga dapil.
"Jadi, ada yang mengajukan caleg penuh di semua dapil, akan tetapi ada juga di sebagian dapil saja," katanya.
Menurut Rafiqi, salah satu partai politik yang hanya mengajukan caleg di tiga dapil adalah Partai Ummat.
Di Sumenep, partai politik peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 parpol. Masing-masing Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Selanjutnya Partai Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat.
Sesuai ketentuan, pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 mulai 1 hingga 14 Mei 2024, pukul 23.59 WIB.