Sidoarjo (ANTARA) -
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Juanda menyosialisasikan manfaat Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kepada peserta supaya tidak khawatir jika mengalami musibah saat bekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda Guguk Heru Triyoko di Sidoarjo, Kamis, mengatakan banyak kemudahan yang diberikan kepada peserta saat mereka mengalami kecelakaan kerja.
"Dengan layanan PLKK tersebut, peserta yang mengalami kecelakaan kerja tidak perlu khawatir memikirkan biaya saat mendapatkan perawatan," katanya di sela kegiatan sosialisasi di Rumah Sakit Mitra Keluarga Pondok Tjandra, Sidoarjo.
Ia mengatakan, peserta bisa memilih rumah sakit di Surabaya yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya di Rumah Sakit Mitra Keluarga Pondok Tjandra ini.
"Intinya kalau di rumah sakit yang sudah menjadi peserta PLKK maka peserta tidak perlu khawatir akan mengeluarkan dana untuk keperluan pengobatan selama di rumah sakit," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini lebih dari 90 persen rumah sakit yang ada di Surabaya sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi PLKK tersebut.
"Artinya hampir seluruh rumah sakit di Surabaya sudah menjadi PLKK dan siap untuk membantu peserta jika mengalami musibah kecelakaan kerja," ucapnya.
Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda membayarkan klaim Rp335,1 miliar untuk kecelakaan kerja selama 2022 untuk 33.898 kasus yang terjadi.
"Dan 80 persen dari jumlah kasus itu terjadi di jalan raya," katanya.
Pada kesempatan sama, Direktur Utama Rumah Sakit Mitra Keluarga Pondok Tjandra Sri Mawarti mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja.
Ia mengatakan, sebagai PLKK sejak 2021 lalu, rumah sakit itu sudah melayani banyak sekali peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja terutama kecelakaan di jalan raya.
"Karena sudah kerja sama, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja tidak sepeser pun kami minta uang muka. Pasien kami dahulukan untuk kami layani dengan baik. Karena semua biaya sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.