Trenggalek (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menerima aspirasi dari sejumlah kader partai politik di daerah itu terkait kesalahpahaman soal penertiban baliho dan poster bakal calon legislatif.
Sekretaris Satpol PP Trenggalek Subagyo, Rabu, menjelaskan bahwa langkah penertiban sudah terjadwal dan melalui tahapan peringatan serta berkoordinasi dengan parpol peserta Pemilu 2024 di daerah tersebut.
"Jadi, sudah ada jadwalnya sehingga dilakukan secara bertahap. Sesuai petugas kami yang di lapangan, kami tertibkan yang ringan dulu karena petugas kami juga puasa, kemudian menyusul (baliho) yang berat. Sudah ada jadwalnya," kata Soebagyo saat dikonfirmasi ANTARA di Trenggalek, Jawa Timur, Rabu.
Dia menambahkan pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada partai-partai saat melakukan pelepasan baliho, dengan kondisi yang menyesuaikan lapangan.
"Konfirmasi (ke parpol) sebagian ada, karena petugas kami sangat terbatas sehingga kami lakukan tahapan penertiban reklame sesuai jadwal tugas. Jadi, bukan pelanggaran, hanya kesalahpahaman dan sudah disepakati di sana. Kalau di lapangan beda, bukan pelanggaran kesepakatan. Hanya kesalahpahaman saja," jelasnya.
Aspirasi yang disampaikan para kader parpol terkait penertiban baliho dan poster itu akan dijadikan evaluasi bersama, sehingga pelayanan kepada masyarakat Trenggalek lebih baik lagi, terutama soal penegakan peraturan daerah secara humanis.
Soebagyo pun mempersilakan masyarakat, termasuk partai politik, untuk ikut melaksanakan kegiatan tersebut sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Sementara itu, puluhan kader salah satu partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (11/4), mendatangi Kantor Satpol PP setempat untuk memprotes penertiban baliho dan poster bakal caleg karena dinilai tidak prosedural.
"Sesuai kesepakatan, sebelum dilakukan langkah penertiban harusnya dikoordinasikan dulu. Dikomunikasikan dulu dengan pihak atau perwakilan partai politik, agar jika ada yang belum memenuhi syarat administrasi dan sebagainya bisa dilakukan perbaikan," kata Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Trenggalek Asmadi.
Dia mengaku tidak mendapat pemberitahuan dari Satpol PP terkait penertiban baliho dan poster tersebut.
"Koordinasi juga tidak ada dan tiba-tiba baliho kami dicopoti semua tanpa izin," tambahnya.
Dia menyebut pencopotan baliho yang dilakukan Satpol PP terkesan diskriminatif. Menurutnya, masih banyak baliho serupa di wilayah perkotaan yang belum ditertibkan.
"Pertama kali yang dilepas itu punyanya Partai NasDem, padahal yang di kota itu banyak yang dibiarkan, setelah kami protes baru dilepas. Berarti ini diskriminatif, wanine mek neng Partai NasDem," katanya.
Asmadi juga menyayangkan tindakan salah seorang petugas Satpol PP yang dinilai tidak etis karena arogan, meskipun dalam kesempatan itu petugas tersebut telah meminta maaf secara langsung kepada kader Partai NasDem.