Magetan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan menetapkan jumlah warga yang masuk daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu tahun 2024 mencapai 543.000 orang.
Ketua KPU Magetan Fahrudin mengatakan jumlah daftar pemilih sementara tersebut meningkat dari sebelumnya yang diterima dari KPU RI.
"Data awal dari KPU RI yang kita terima 538.313 pemilih. Setelah ditetapkan DPS, di Magetan ada 543.000 pemilih," ujar Fahrudin dalam kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS untuk Pemilu 2024 di Aula Putra Nirwana Magetan, Rabu.
Dari DPS untuk Pemilu 2024 sejumlah 543.000 pemilih tersebut, terdiri laki-laki 265.785 pemilih dan perempuan 277.215 pemilih.
Lebih lanjut, Fahrudin mengatakan data DPS tersebut merupakan hasil setelah melewati proses tahapan Pencocokkan dan Penelitian (Coklit).
Selain itu, selama proses coklit ditemukan sebanyak 22.358 orang pemilih baru, sedangkan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) ada 17.671 orang, sebanyak 7.908 pemilih ubah data, dan 7.500 pemilih non e-KTP.
Selain itu juga terdapat pemilih di lokasi khusus, seperti di Rutan Magetan sejumlah 176 orang dan 9.853 pemilih di Pondok Pesantren Al Fatah Temboro.
"Pemilih yang TMS karena ada yang baru masuk TNI/POlRI, meninggal, atau pindah pilih keluar dari magetan," kata dia.
Ia menambahkan, masih ada kemungkinan jumlah pemilih tersebut berubah, baik bertambah ataupun berkurang.
Adapun proses setelah ini masih ada DPS hasil perbaikan (DPS-HP) dan DPT. Untuk itu, KPU meminta masukan semua pihak jika memang ada yang belum terdaftar atau harus dicoret.
Di Kabupaten Magetan dengan 538.313 pemilih tersebut akan diakomodir melalui 2.012 TPS yang tersebar di 235 kelurahan/desa.
KPU Magetan tetapkan DPS Pemilu 2024 sebanyak 543.000 pemilih
Kamis, 6 April 2023 1:01 WIB
Setelah ditetapkan DPS, di Magetan ada 543.000 pemilih