Ponorogo (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur mengimbau semua pihak di daerah, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan untuk aktif bersinergi dalam upaya pencegahan pekerja migran (PMI) ilegal ke luar negeri.
"Kami sangat berharap dukungan dan sinergitas semua pemangku kepentingan di daerah untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan illegal worker," kata Kepala Dinaskertrans Jawa Timur Himawan usai membuka pelatihan kerja di BLK Ponorogo, Selasa.
Isu pekerja migran ilegal menjadi perhatian Pemprov Jatim, karena salah satu provinsi yang memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia ini menyumbang angka PMI (Pekerja Migran Indonesia) paling banyak.
Masalahnya, jumlah pekerja migran ilegal ditengarai juga masih tinggi, terbukti selama kurun awal 2023, Disnakertrans Jatim telah menggagalkan sebanyak 101 PMI yang akan diberangkatkan menuju luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.
Himawan mengakui bahwa pihaknya tidak bisa memberikan perlindungan hukum bagi para PMI yang tetap nekat berangkat secara ilegal. Termasuk mengenai nasib mereka mulai dari penampungan hingga nanti tiba di negara tujuan.
"Jelas kalau illegal worker tidak ada perlindungan hukum jika terjadi sesuatu, kita juga tidak bisa mengetahui nasib ketika sudah berangkat," katanya.
Lebih jauh, Himawan mengatakan bahwa sebenarnya masyarakat Jawa Timur sudah memiliki literasi yang baik sebagai calon pekerja migran. Namun, hal tersebut tetap perlu pengawasan serta pencegahan agar kasus adanya PMI ilegal tidak kembali terjadi.
Dirinya berpesan kepada masyarakat, untuk tidak tergiur dengan janji manis penyalur ilegal yang nantinya malah menyebabkan masalah di kemudian hari.
"Calon Pekerja Migran Indonesia berhak untuk mendapatkan informasi valid dan akurat, bisa melalui BLK atau Disnakertrans setempat," kata Himawan.