Malang Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota akan memperketat pengawasan dan menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang ada di wilayah setempat pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa, mengatakan bahwa selain menertibkan tempat-tempat hiburan malam di wilayah tersebut, pihak kepolisian juga akan melakukan hal serupa pada toko-toko yang menjual minuman keras.
"Pertama, menertibkan tempat hiburan malam, kemudian tempat penjualan alkohol. Kami mengingatkan untuk saling toleransi kepada umat Islam yang akan menjalankan puasa," kata Buher, sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan wilayah Kota Malang merupakan miniatur Indonesia yang memiliki keanekaragaman begitu tinggi. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga toleransi antarumat beragama.
Menurutnya, pada awal Ramadhan Polresta Malang Kota juga akan memperkuat pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah tersebut.
"Pada saat selesai operasi pekat, hasilnya akan dilakukan pemusnahan. Termasuk narkoba, sudah ada temuan ganja kurang lebih 15 kilogram," tuturnya.
Ia menambahkan, selain memperkuat Operasi Pekat tersebut, petugas juga akan mengawasi aksi balap liar yang dilakukan di wilayah Kota Malang yang mengganggu pengguna jalan, termasuk berisiko tinggi bagi para pelaku.
"Kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penindakan balap liar. Balap liar ini, merugikan mereka sendiri. Kemudian juga mengganggu pengguna jalan lain," ujarnya.
Selain itu, Polresta Malang Kota juga akan melakukan pengawasan serta melakukan razia petasan di wilayah Kota Malang.
Pihaknya juga akan memberikan imbauan bahwa petasan hanya diperbolehkan dengan diameter tertentu dan bukan dalam ukuran besar.
Polisi tertibkan tempat hiburan malam saat Ramadhan di Kota Malang
Selasa, 21 Maret 2023 17:42 WIB
Kami mengingatkan untuk saling toleransi kepada umat Islam yang akan menjalankan puasa