Surabaya (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV melakukan survei untuk memantau ketersediaan dan harga komoditas pangan di empat provinsi menjelang bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
"Sesuai prediksi KPPU Kanwil IV beberapa bulan sebelumnya, saat ini menjelang bulan suci Ramadhan di empat provinsi terdapat kenaikan komoditi dibandingkan dengan tahun 2022," kata Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Dendy R. Sutrisno dalam keterangan diterima di Surabaya, Senin.
Dendy mengemukakan harga komoditi di Provinsi Jawa Timur menjelang bulan Ramadhan pada tahun 2023 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022.
"Kenaikan yang paling signifikan yaitu komoditas cabai rawit yang mengalami kenaikan sebesar 43 persen, disusul komoditas telur ayam ras, bawang putih, dan beras yang mengalami kenaikan," ujarnya.
Di Provinsi Bali, kenaikan yang paling signifikan yaitu komoditas bawang putih yang mengalami kenaikan sebesar 13 persen, disusul komoditas bawang merah yang mengalami kenaikan 0,27 persen dibandingkan tahun 2022.
Sedangkan di NTB Kenaikan yang paling signifikan yaitu komoditas telur ayam ras yang mengalami kenaikan sebesar 18 persen, disusul komoditas bawang merah yang mengalami kenaikan 12 persen dan bawang putih yang mengalami kenaikan 16,5 persen dibandingkan tahun lalu.
Untuk di NTT kenaikan yang paling signifikan yaitu komoditas cabai biasa yang mengalami kenaikan sebesar 21 persen, disusul komoditas beras medium yang mengalami kenaikan 18,62 persen dan beras premium yang mengalami kenaikan 4,14 persen.
Dendy menjelaskan bahwa ada tiga langkah yang dilakukan KPPU dalam pantauan komoditas pangan.
"Pertama, KPPU fokus pada ada tidaknya dugaan penahanan pasokan dan praktik penjualan bersyarat, kedua melakukan koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait, dan ketiga melakukan advokasi pada pelaku usaha dan Pemerintah Daerah setempat," ujarnya.
Meskipun beberapa komoditi mengalami kenaikan, namun berdasarkan informasi di lapangan stok pasokan tidak mengalami masalah yang signifikan.
Meski demikian KPPU tetap mengimbau agar pelaku usaha tidak mengambil keuntungan yang terlalu besar dan tetap menjaga kepentingan konsumen atas ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan. (*)
KPPU Kanwil IV pantau kenaikan harga komoditas pangan di empat provinsi
Senin, 20 Maret 2023 16:51 WIB