Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur meluncurkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang berada di Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging guna terciptanya desa bersih dari narkoba di kabupaten setempat.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Mojokerto, Kamis mengatakan peluncuran Desa "Bersinar" itu diawali dengan pembacaan deklarasi bersama perangi narkoba oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Brigjen Pol Drs Aris Purnomo yang diikuti seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Pungging
"Program Desa 'Bersinar' juga sejalan dengan prioritas pembangunan nasional terkait pembangunan yang dimulai dari desa," katanya.
Ia mengatakan, untuk mencapai keberhasilan pembangunan nasional, maka diperlukan desa dengan lingkungan kondusif, aman, serta layak bagi masyarakat.
Dalam hal ini, kata dia, masyarakat desa merupakan sasaran utama sekaligus pemeran utama dari keberhasilan pencapaian target pembangunan.
Di sisi lain, lanjut dia, kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran suatu bangsa
"Oleh karena itu kesadaran akan adanya ancaman nyata dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba harus tersosialisasi dengan baik kepada seluruh masyarakat desa," katanya.
Ia sangat mengapresiasi sekaligus mendukung program kerja BNN Provinsi Jatim yang telah menetapkan Desa Lebaksono sebagai Desa "Bersinar" dan merupakan percontohan pencegahan narkoba.
Hal itu merupakan bagian dari upaya perlawanan yang dilakukan dari tingkat desa dan tentunya pemerintah tidak mampu tanpa adanya dukungan dari masyarakat
"Program Desa "Bersinar" ini bagian dari upaya untuk menguatkan semangat masyarakat sebagai garda terdepan dalam pencegahan peredaran narkotika. Terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta mensukseskan program ini," katanya.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan sinergitas dan komitmennya dalam mendukung program Desa "Bersinar" ini, sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Karena ini berbicara untuk menyelamatkan dan melindungi bangsa Indonesia khususnya di Kabupaten Mojokerto dari ancaman kejahatan narkotika. Dan semoga desa-desa lain bisa juga menjadi Desa Bersinar selanjutnya," tuturnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Brigjen Pol Drs Aris Purnomo mengatakan, Desa Lebaksono menjadi desa pertama yang dipilih oleh BNN Jawa Timur untuk menjadi Desa "Bersinar" dan rencananya ada kegiatan satu tahun dalam mengerjakan desa berbasis Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
"Yakni intervensi di bidang rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat, dan oleh masyarakat melalui agen pemulihan dengan memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat sesuai dengan kearifan lokal," ujarnya.
Kepala Desa Lebaksono Afan Faizin menyampaikan, perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, dimana dibutuhkan koordinasi, sinergitas, dan keterpaduan dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta, serta kerja sama masyarakat.
"Keterlibatan dan komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba ini harus diwujudkan hingga ke pemerintahan di tingkat terkecil, yaitu rukun tetangga (RT) yang diintegrasikan di desa," ucapnya.