Ponorogo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sekitar Rp64 miliar sebagai dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
"Besaran alokasi dana hibah ini sudah kami sampaikan dan disepakati dengan KPU Ponorogo," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono di Ponorogo, Rabu.
Ia menjelaskan dana hibah tersebut akan diserahkan secara bertahan kepada KPU Ponorogo selaku penyelenggara Pilkada 2024.
Sebelumnya, KPU Ponorogo mengusulkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Namun, jumlah tersebut terpaksa dipangkas lantaran mempertimbangkan kekuatan anggaran daerah.
"Jadi, memang KPU mengajukan Rp100 miliar. Kita evaluasi dan mempertimbangkan kekuatan anggaran daerah," ujarnya.
Agus menyatakan ada beberapa usulan plafon biaya atau anggaran yang dipangkas, salah satunya berkaitan penyediaan sarana dan prasarana pendukung demi penanganan COVID-19.
Menurut Agus, pemerintah telah mengumumkan bahwa status pandemi melandai dan mayoritas masyarakat telah menjalani vaksinasi sehingga status PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) dicabut.
"Untuk penanganan COVID-19 saya tiadakan karena Pak Jokowi menyebut Indonesia sudah bagus kondisi (penanganan) COVID-nya sehingga lebih efisien," imbuhnya.
Realisasi pencairan anggaran penyelenggaraan pilkada sebesar Rp25 miliar melalui APBD 2023 dan berlanjut saat Perubahan APBD 2023 hingga APBD tahun berikutnya.
"Untuk saat ini baru Rp25 miliar dari APBD induk, nanti di PAK (perubahan anggaran keuangan) berapa melihat kemampuannya dulu," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Ponorogo Munajat mengatakan selain bersumber dari Pemkab Ponorogo, dana untuk penyelenggaraan pilkada juga mendapatkan dari pemerintah provinsi karena sekaligus juga bersamaan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
"Dapat dari provinsi sebagai dana sharing sekitar Rp10 miliar sehingga nanti totalnya Rp74 miliar," kata Munajat.
Pemkab Ponorogo alokasikan dana penyelenggaraan pilkada Rp64 miliar
Rabu, 15 Maret 2023 21:31 WIB