Surabaya (ANTARA) - Komisi D DPRD Kota Surabaya mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan sebagai upaya menguatkan ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Rabu, mengatakan, sudah saatnya Kota Surabaya memiliki Raperda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
"Usulan Raperda ini adalah upaya untuk menggapai cita-cita bangsa yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," kata dia.
Selain itu, Khusnul juga mendukung kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mewajibkan seluruh sekolah dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya untuk menggelar nyanyi bareng lagu Indonesia Raya.
Kebijakan tersebut, menurut Khusnul, bisa memupuk rasa nasionalisme sebab memiliki rasa nasionalisme yang tinggi itu harus sering dipupuk, salah satunya dengan mendengarkan lagu kebangsaan.
"Saya mendukung gerakan rutin mengumandangkan lagu Indonesia Raya setiap hari, sebagai upaya gerakan memupuk nasionalisme. Semua pegawai pemkot dan seluruh siswa di Surabaya harus menyukseskan program tersebut. Di kantor DPRD juga perlu dilakukan hal yang sama," ujar dia.
Rencananya, kata dia, kewajiban melaksanakan nyanyi bareng lagu Indonesia Raya ini pada setiap pekan depan. Tahap awal dilakukan di sekolah-sekolah dan OPD seperti di Balai Kota Surabaya.
Saat lagu Indonesia Raya dinyanyikan, setiap kendaraan yang lewat di sekitaran Balai Kota Surabaya akan diberhentikan sejenak hingga lagu Indonesia Raya selesai dikumandangkan.
Menurut dia, setiap bait di lagu Indonesia Raya itu memiliki makna mendalam karena mampu menggugah emosional.
"Kita harus bangga memiliki lagu kebangsaan Indonesia Raya. Apalagi penciptanya WR Soepratman dimakamkan di Surabaya. Tentu hal ini sebuah kebanggaan untuk Kota Pahlawan," kata dia.