Kota Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota Madiun bersama DPRD setempat, Jawa Timur, membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif dari lembaga legislatif setempat tahun 2023.
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Armaya yang memimpin rapat paripurna di DPRD setempat, Selasa menyatakan ketiga Raperda itu, yakni Raperda tentang kerja sama daerah, Raperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren, dan Raperda tentang penyelenggaraan literasi digital.
"Ketiga Raperda inisiatif DPRD tersebut sangat penting dan perlu dalam kondisi Kota Madiun sekarang ini," ujar Armaya.
Ia mengatakan ketiga Raperda tersebut dinilai cukup mendesak, seperti Raperda tentang kerja sama daerah diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Salah satunya, dengan menjalin kerja sama dengan daerah lain. Oleh karena itu, perlu adanya suatu aturan sebagai payung hukum kerja sama tersebut," ujarnya.
"Jadi biar jelas aturan mainnya. Misalnya kerja sama daerah dengan daerah, kerja sama daerah dengan pihak ketiga, dengan lembaga, dan lain sebagainya," katanya lagi.
Armaya menambahkan begitu juga dengan Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren. Keberadaan pesantren juga harus terus ditingkatkan, apalagi pesantren cukup berperan dalam membentuk karakter anak.
"Belum adanya aturan yang mengatur. Karenanya, pemerintah juga kesulitan untuk meningkatkan keberadaan pesantren tersebut," ujarnya.
Ia juga menyinggung Raperda tentang literasi digital. Di era sekarang ini tidak bisa dilepaskan dari dunia digital, bahkan sudah muncul beragam bentuk kejahatan. Ini juga harus segera ditanggulangi.
Oleh karena itu, kata dia, keberadaan ketiga Raperda tersebut perlu untuk disegerakan dibahas untuk dilanjutkan dalam sidang paripurna ke depan.
Ia berharap pembahasan ketiga Raperda itu cepat selesai agar bisa segera disahkan menjadi perda
Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Wali Kota Inda Raya, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan anggota DPRD setempat.