Sebanyak 73 desa mandiri di Kabupaten Sidoarjo meraih penghargaan dari Menteri Desa berdasarkan pada Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022.
Stafsus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Atmari dalam keterangan pers di Sidoarjo, Senin, menyampaikan IDM memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan dana desa serta pendamping desa.
"IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi atau lingkungan," ujarnya.
Ia mengatakan, IDM mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa, yaitu tipologi dan modal sosial.
"Untuk memberikan apresiasi terhadap kinerja pembangunan desa dalam mencapai status desa mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran IDM tahun 2022, perlu diberikan penghargaan kepada kepala desa sesuai Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 105 Tahun 2022," ucapnya.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Sidoarjo, Mulyawan menyampaikan bahwa perangkat indikator yang dikembangkan dalam IDM dikembangkan berdasarkan konsepsi untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan.
"Di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa," ucapnya.
Ibbnu Azzar selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kementerian Desa PDTT Kabupaten Sidoarjo menyampaikan IDM meletakkan prakarsa dan kuatnya kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan keberdayaan desa yaitu meliputi aspek ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi.
Sehingga indeks ini difokuskan pada upaya penguatan otonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat. “Pemberdayaan masyarakat desa inilah yang akan menjadi tumpuan utama terjadinya proses peningkatan partisipasi yang berkualitas, peningkatan pengetahuan, dan peningkatan keterampilan, atau secara umum dapat disebut sebagai peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa itu sendiri," ucapnya.
Sementara itu, Ulul Azmi, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Sidoarjo menyampaikan bahwa jumlah desa berstatus mandiri di Kabupaten Sidoarjo sesuai IDM Tahun 2022 berjumlah 73 Desa yang tersebar di 14 Kecamatan, yaitu Balongbendo satu desa, dan Buduran dua desa.
Berikutnya, Candi 10 desa, Gedangan empat desa, Krembung 11 desa, Krian tiga desa, Porong satu desa, Sedati tiga desa, Sukodono 12 desa, Taman tiga desa, Tanggulangin dua desa, Tulangan dua desa, Waru 17 desa dan Wonoayu dua Desa.
Berikutnya, Candi 10 desa, Gedangan empat desa, Krembung 11 desa, Krian tiga desa, Porong satu desa, Sedati tiga desa, Sukodono 12 desa, Taman tiga desa, Tanggulangin dua desa, Tulangan dua desa, Waru 17 desa dan Wonoayu dua Desa.
“Kami berterima kasih dan bangga dengan kerja keras semua kepala desa, TPP, camat, dinas PMD dan Bappeda, bahkan desa-desa di Kecamatan Waru yang semuanya berstatus Desa Mandiri IDM 2022 serta BPR Delta Artha Sidoarjo yang mendukung terlaksananya acara pemberian penghargaan ini," katanya.