Pemkot Madiun Awasi PNS dengan CCTV
Senin, 1 Agustus 2011 18:16 WIB
Madiun Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun akan mengawasi para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kerjanya dengan menggunakan "Camera Close Circuit Television" ("CCTV") atau kamera pengintai selama bulan Ramadhan berlangsung.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Madiun, Eddy Hermayanto, Senin, mengatakan, pemasangan kamera pengintai tersebut sudah dilakukan sejak akhir bulan Juni 2011. Pemasangan ini terkait komitmen Pemkot Madiun untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
"Selama bulan Ramadhan biasanya rawan penyalahgunaan jam kerja. Karena itu, Pemkot Madiun memaksimalkan fungsi kamera pengintai yang telah ada untuk memberi efek positif terhadap kinerja para PNS," ujarnya.
Menurut dia, secara umum, sejak kamera pengintai tersebut dipasang, telah memberikan sedikit efek jera bagi para PNS di lingkungan Pemkot Madiun.
Hal ini terlihat dari tidak adanya lagi pegawai yang membolos, kedisipilan daftar hadir dan apel kerja, serta hal-hal lain yang menunjuk ke arah baik.
Karena itu, rencananya, pemasangan kamera pengintai ini akan terus dilakukan secara bertahap. Saat ini memang baru sembilan buah kamera dengan satu monitor kontrol saja.
Nantinya di setiap kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dipasangi satu kamera, seperti di puskesmas, kantor kelurahan, dan semua kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkot Madiun.
"Targetnya, tahun 2012, semua kantor dinas di Kota Madiun sudah ada kamera pengintainya. Terlebih pada kantor-kantor yang melayani kepentingan publik," terang Eddy.
Meski akan melakukan penambahan, pihaknya enggan menyebutkan besaran dana yang dikeluarkan untuk pemasangan kamera-kamera pengintai tersebut.
"Yang pasti, cara ini cukup efektif untuk mengurangi atau bahkan meniadakan para PNS yang menyalahgunakan jam kerjanya baik pada hari biasa maupun saat puasa," kata Eddy.