Jember - Kapolres Jember AKBP Samudi, melarang seluruh organisasi masyarakat (ormas) melakukan razia ("sweeping") terhadap tempat hiburan malam selama Ramadhan di Kabupaten Jember, Jawa Timur. "Saya sudah berkoordinasi dengan Front Pembela Islam (FPI) Jember, agar mereka tidak melakukan 'sweeping' di sejumlah tempat hiburan malam karena kewenangan itu ada di aparat kepolisian," tuturnya di Jember, Senin. Sejumlah ormas Islam seperti FPI dan Lajnah Pembinaan Akhlak Islamiyah (LPAI) Jember, mendatangi polres setempat untuk mendesak aparat kepolisian bertindak tegas menutup seluruh tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Menurut Samudi, kedua ormas tersebut bersedia untuk mematuhi imbauan Polres Jember dan tidak akan melakukan "sweeping" terhadap tempat-tempat hiburan malam yang tersebar di sejumlah lokasi. "Alhamdulillah mereka bisa memahami dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian karena pada prinsipnya ormas Islam menginginkan semua pihak menjaga kesucian bulan Ramadhan," katanya, menjelaskan. Polres Jember, lanjut dia, sudah mengundang sejumlah pengelola tempat hiburan malam seperti kafe, panti pijat, tempat biliar, dan pengusaha rumah makan atau restoran dalam rangka sosialisasi kebijakan dari Gubernur Jawa Timur selama Ramadhan. "Saya minta seluruh pengelola tempat hiburan malam tidak beroperasi dulu selama Ramadhan demi menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. Semua pengelola tempat hiburam malam setuju dan tidak keberatan atas kebijakan itu," paparnya. Ia menegaskan polisi akan menindak tegas kepada pemilik tempat hiburan malam yang tidak mematuhi aturan yang sudah ditentukan, sehingga semua pihak diharapkan menjaga kesucian bulan Ramadhan. Sebelumnya, Ketua Front Pembela Islam Jember, Mukmin Muhali, mendesak seluruh pengelola tempat hiburan malam di Jember tutup selama bulan Ramadhan. "Saya mengimbau kepada pengelola tempat hiburan malam untuk menutup usahanya selama bulan Ramadhan, sehingga tidak mengganggu ibadah puasa yang dijalankan umat muslim," tuturnya. Ia berharap Polres Jember dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak tegas untuk menutup tempat hiburan malam yang tersebar di Kabupaten Jember. "FPI Jember akan turun langsung melakukan sweeping terhadap tempat-tempat hiburan malam yang masih buka selama bulan Ramadhan, apabila aparat kepolisian tidak bisa bertindak tegas," katanya.
Berita Terkait
PN Jember vonis seorang demonstran empat bulan 24 hari
9 Februari 2026 20:48
Daop 9 Jember catat puluhan ribu tiket KA terjual jelang Lebaran
9 Februari 2026 15:58
Bupati Jember gelar aksi bersih pantai tindak lanjuti arahan Presiden
7 Februari 2026 22:50
Pemkab Jember tertibkan belasan perumahan dibangun di bantaran sungai
6 Februari 2026 22:30
Satgas Jember peringatkan SPPG Umbulsari usai kasus keracunan
6 Februari 2026 18:39
Daop Jember pastikan perjalanan KA tetap aman pascagempa
6 Februari 2026 14:16
Gempa Pacitan terasa hingga Jember, BPBD pantau potensi kerusakan
6 Februari 2026 10:37
Sebanyak 16.189 tiket KA Lebaran 2026 di Daop Jember terjual
5 Februari 2026 18:49
