Bangkalan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur menerapkan perekaman KTP elektronik dengan sistem jemput bola bagi kalangan pelajar yang akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2024.
"Dengan pola jemput bola ini, maka kami datang secara langsung ke sekolah-sekolah yang ada di Bangkalan ini, melakukan perekaman agar yang bersangkutan segera memiliki KTP," kata Kepala Bidang Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Bangkalan Agus Suharyono di Bangkalan, Jawa Timur, Senin.
Agus menjelaskan, siswa yang menjadi sasaran program perekaman KTP elektronik itu adalah siswa SLTA SMA kelas IX yang sudah genap berumur 17 tahun.
Perekaman dilakukan di berbagai lembaga pendidikan dari kota sampai ke tingkat kecamatan yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
"Jadi, melalui program jemput bola ini bagi siswa SMA dan yang sederajat yang sudah genap umur 17 tahun tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil Bangkalan untuk melakukan rekam data e-KTP. Kami sudah mendatangkan petugas operator ke sekolah-sekolah dengan terjadwal, syaratnya siswa hanya menunjukkan foto kopi Kartu Keluarga (KK)," kata Agus, menjelaskan.
Selain mempermudah para siswa untuk memiliki KTP elektronik, program jemput bola ini juga untuk mendukung kegiatan pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar pada 2024.
"Target kami semua siswa SMA dan yang sederajat yang sudah genap berumur 17 tahun nanti bisa menggunakan hak pilihnya," kata dia.
Sementara itu, salah satu lembaga pendidikan tingkat SLTA yang sudah didatangi langsung oleh tim Dispendukcapil Pemkab Bangkalan adalah SMA Negeri 2 Bangkalan.
"Kami tentu sangat gembira dan turut mendukung program baik Pemkab Bangkalan ini. Karena selain dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024, program jemput bola ini juga mempermudah siswa kami dalam mengurus KTP elektronik," kata Kepala SMA Negeri 2 Bangkalan Moh Jumali.
Di sekolah ini, ada sebanyak 80 orang siswa kelas akhir yang melakukan perekaman KTP elektronik karena telah berusia 17 tahun dan akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu Serentak 2024.