490.000 Warga Bangkalan Miliki KTP Elektronik
Minggu, 21 April 2013 15:10 WIB
Bangkalan (Antara Jatim) - Sebanyak 498.000 atau sekitar 60,61 persen penduduk di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kini telah memiliki KTP elektronik, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pemkab setempat M Mosleh.
"Dari jumlah itu sebanyak 457.000 lebih KTP telah dicetak dan sebagian telah didistribusikan," ucapnya di Bangkalan, Minggu.
Sedangkat, kata Mosleh, sisanya dalam waktu dekat bakal sudah tercetak, lalu akan didistribusikan pada pemiliknya.
Menurut dia, kebanyakan penduduk Kabupaten Bangkalan yang belum membuat KTP elektronik itu karena berbagai alasan. Selain karena sedang bekerja di luar Pulau Madura, seperti di Jakarta, ada juga yang masih berada di luar negeri karena menjadi TKI.
Ia menjelaskan, di Kabupaten Bangkalan jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 822.635 orang dari total jumlah penduduk sebanyak 1.331.097 orang. Mereka itu tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
"Melalui aparat desa dan kecamatan, serta para keluarganya yang telah melakukan perekaman data penduduk, kami telah menyampaikan imbauan agar secepatnya melakukan perekaman data penduduk," tuturnya.
Sebab menurut Mosleh, KTP elektronik itu nantinya akan sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Kabupaten Bangkalan, sebab semua program pemerintah yang berkaitan dengan bantuan langsung masyarakat nantinya akan menggunakan data KTP elektronik tersebut.
Ia mencontohkan seperti program jaminan kesehatan bagi masyarakat (jamkesmas), jaminan persalinan (jampersal) dan berbagai jenis bantuan lainnya.
"Selain itu, program KTP elektronik atau 'e-KTP' ini juga untuk mencegah adanya kepemilikan KTP ganda yang berpotensi disalah gunakan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.(*)