Madiun- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, melarang semua masjid di kota setempat menggunakan pengeras suara untuk melantunkan ayat-ayat suci Al Quran atau bertadarus selama Bulan Ramadhan. "Namun, larangan ini tidak berlaku selama 24 jam penuh. Pengurus masjid atau takmir tetap diperkenankan membunyikan pengeras suara menjelang sahur, saat adzan, shalat lima waktu, hingga pukul 23.00 WIB," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun, Bambang Subanto, Selasa. Menurut dia, larangan ini sedang dibahas untuk dijadikan sebagai Peraturan Wali Kota Madiun. Rencananya aturan ini akan dikeluarkan sebelum puasa dan dibagikan kepada pengurus masjid. "Pembentukkan perwalinya masih dalam proses pembuatan. Rencananya sebelum puasa yakni sekitar dua hari mendatang, perwali tersebut telah jadi dan siap disosialisasikan," kata Bambang. Pelarangan penggunaan pengeras suara di atas pukul 23.00 WIB tersebut agar tidak mengganggu ketenangan masyarakat saat beristirahat. Selain itu, juga untuk menghormati masyarakat lain di sekitar masjid yang non-Muslim. Ia menambahkan, kebijakan itu, sudah berdasarkan kesepakatan bersama organisasi Islam di Kota Madiun. Seperti, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Sementara, Ketua MUI Kota Madiun, Sutoyo, membenarkan adanya pembatasan penggunaan pengeras suara untuk bertadarus hingga pukul 23.00 WIB selama Bulan Ramadhan. "Pelarangan penggunaan pengeras suara diatas jam 23.00 WIB tersebut, memang hasil kesepakatan seluruh ormas Islam di Kota Madiun selama Ramadhan setiap tahunnya. Sehingga tidak menjadi masalah," ujar Ketua MUI Kota Madiun, Sutoyo. Menurut dia, meski tidak menggunakan pengeras suara, umat Islam tetap dapat bertadarus di masjid hingga pagi. Hanya saja tadarusnya tidak diperkeras dengan mikrofon sehingga suaranya tidak keluar. Hal ini sekaligus membatah anggapan beberapa kalangan yang menilai tadarus tanpa pengeras suara akan menghilangan suasana khas Ramadhan yang identik hampir setiap masjid memperdengarkan lantunan ayat-ayat suci Al Quran.
Berita Terkait
Dewas ANTARA harap kinerja Biro Jatim terus tumbuh
17 Desember 2025 19:30
Konjen RRT-ANTARA Jatim masifkan penyebaran informasi positif dua negara
16 Desember 2025 19:45
DPR nilai pemberitaan ANTARA masih menjadi tolok ukur
16 Desember 2025 19:02
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim: ANTARA miliki karakter yang berbeda
16 Desember 2025 18:16
Kadis Kominfo Jatim apresiasi peran ANTARA jaga kualitas informasi
16 Desember 2025 17:02
Wagub Jatim: ANTARA berkontribusi cerdaskan masyarakat
16 Desember 2025 15:35
Kepala Biro ANTARA Jatim perkuat soliditas tingkatkan kinerja songsong 2026
15 Desember 2025 20:23
88 Tahun ANTARA dan saksi sejarah heroisme di Jatim
12 Desember 2025 19:22
