Malang - Petugas Stasiun Pengisian Bahan bakar khusus Nelayan (SPBN) "Mina Jaya" di Pantai Sendang Biru, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengeluhkan distribusi solar bersubsidi di kawasan tersebut itu dipaksakan dengan jumlah tertentu. Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Jaya, Dhofir Muntasif, Minggu, mengatakan, distribusi solar bersubsidi dari terminal bahan bakar minyak (BBM) Pertamina Malang yang tidak sesuai dengan kuota kebutuhan nelayan yang akhirnya mengakibatkan SPBN Mina Jaya mengeluarkan biaya yang tidak seharusnya. Dhofir mengatakan, kuota solar seharusnya tidak terlalu dipaksakan untuk mengambil sebanyak 300 Kilo Liter (KL) setiap bulan dari Terminal BBM Malang, sebab kebutuhan nelayan di kawasan Pantai Sendang Biru kadang melebihi atau bahkan kurang dari 300 KL. "Ketika SPBN Mina Jaya meminta solar lebih dari kuota 300 KL, maka Terminal BBM Malang tidak bisa memenuhi, bahkan ketika kita tidak butuh sebanyak itu, kita dipaksakan mengambil sesuai kuota. Hal ini membuat kita mengeluarkan biaya yang tidak seharusnya," katanya. Ia meminta, agar distribusi solar bisa disesuaikan dengan kebutuhan nelayan, sehingga mampu mencukupi kebutuhan dan tidak mengakibatkan SPBN Mina Jaya mengeluarkan biaya yang tidak seharusnya. "Kita minta kuota solar disesuaikan dengan prediski laut, atau disesuaikan ketika nelayan sedang panen, seperti di bulan September dan Agustus dengan kebutuhan solar lebih dari 300 KL, sedangkan kalau nelayan lagi sepi kebutuhan bisa dikurangi dari 300 KL," katanya. Menanggapi keluhan SPBN Sendang Biru, Asisten Manajer Hubungan Eksternal PT Pertamina Pemasaran Region V (Jatim-Bali-Nusa Tenggara), Eviyanti Rofraeda, mengatakan, permintaan penyesuaian kebutuhan solar tersebut bukan kewenangan PT Pertamina. Pertamina memberikan kuota solar sebesar 300 KL ke wilayah Sendang Biru berdasarkan permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. "Kalau meminta ada penyesuaian kuota, SPBN Mina Jaya harus berkomunikasi dengan dinas terkait, sehingga Terminal BBM Malang bisa memberi sesuai kuota yang pasti dan tidak membuat SPBN Mina Jaya merugi," katanya. Eviyanti mengaku, solar bersubsidi yang diberikan ke nelayan Sendang Biru diwajibkan tepat sasaran dan tidak melebihi kuota atau bahkan kurang, karena itu dalam memberikan solar bersubsidi, PT Pertamina harus berlandaskan permintaan dari pemerintah daerah setempat, sehingga tidak menyalahi prosedur. Pertamina memastikan, penyaluran solar bersubsidi akan tepat sasaran, sedangkan apabila kuota di suatu SPBN melebihi, maka pihaknya akan tetap menyalurkan kepada yang berhak mendapatkan solar bersubsidi tersebut.
Petugas SPBN Malang Keluhkan Distribusi Solar Pertamina
Minggu, 24 Juli 2011 13:41 WIB