Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat meminta "Human Resource Development of Korea" (HRD Korea) menambah kuota penempatan TKI ke negeri ginseng itu pada 2012. Jumhur melalui surat elektronik dari Seoul, Korsel, Sabtu, mengatakan permintaan penambahan kuota itu berdasarkan kinerja TKI di Korsel umumnya memuaskan dan dipandang rajin serta sopan, khususnya yang ada di berbagai sektor manufaktur. Permintaan itu disampaikan kepada Wakil Presiden HRD Korea Kim Nam Ill. Pemerintah Korsel melalui HRD Korea pada tahun ini membuka peluang bagi 40 ribu tenaga asing dari 15 negara termasuk Indonesia untuk bekerja di negeri ginseng itu. BNP2TKI tahun ini menargetkan dapat menempatkan sedikitnya 10 ribu TKI ke Korsel. Hingga 19 Juli 2011, BNP2TKI telah menempatkan 3.359 TKI ke Korsel dan berarti setidaknya kurang 6.641 orang untuk bisa memenuhi target menempatkan 10 ribu TKI pada 2011 ini. Jumhur berkunjung ke Korsel pada 22-25 Juli 2011 guna menangani permasalahan TKI sekaligus menyosialisasikan agenda pemulangannya ke tanah air dengan melibatkan kerja sama Kedutaan Besar RI di Seoul serta unsur pemerintah Korea yaitu Kementerian Tenaga Kerja, Imigrasi, serta HRD Korea selaku institusi pelaksana program penempatan TKI. Penempatan TKI ke Korsel merupakan kerja sama pemerintah kedua negara (government to government) sejak 2004 dan dari pemerintah Korsel diselenggarakan oleh HRD Korea sementara penempatan TKI ke Korsel pada 2004-2006 diselenggarakan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sedangkan sejak 2007 hingga kini oleh BNP2TKI. Terkait keinginan Kepala BNP2TKI untuk penambahan kuota
Kepala BNP2TKI Minta Korea Tambah Kuota TKI
Sabtu, 23 Juli 2011 14:09 WIB