Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mempersingkat pengurusan dokumen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal wilayahnya melalui pengintegrasian pelayanan penempatan dan perlindungan oleh instansi dalam satu atap. "Calon TKI maupun TKI yang sedang mengurus perizinan dan sebagainya bisa datang di satu kantor saja, tanpa harus ke beberapa tempat," ujarnya di sela peluncuran Lembaga Pelayanan Terpadu Satu Atap (LPTSA) Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jatim di Surabaya, Kamis. Lokasi pelayanan tersebut ditempatkan satu komplek dengan kantor Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPT P3TKI) di Jalan Jagir Wonokromo Surabaya. Pihaknya berharap, dengan pengurusan pelayanan satu atap ini memberi kemudahan bagi calon TKI sekaligus mendapatkan pelayanan murah, cepat, aman dan transparan. Pelayanan terpadu satu atap ini, kata dia, berfungsi sebaga tempat memberikan pelayanan surat pelayanan rekrut (SPR), verifikasi dokumen, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), kesehatan dan psikologi, uji kompetensi, pembekalan akhir pemberangkatan serta Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri Elektronik. "Ini bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik, mencegah manipulasi dokumen, mencegah praktik percaloan, memberikan pelayanan info kerja serta memberikan pelayanan pengaduan TKI," tukas Pakde Karwo, sapaan akrabnya. Di tempat yang sama, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengaku bangga dan mengapresiasi peningkatan pelayanan yang dilakukan di Jawa Timur karena dinilai sangat membantu kenyamanan bagi para TKI. "Setelah ini, para calon TKI atau yang sudah pernah menjadi TKI tidak perlu repot-repot mengurus dokumen di beberapa tempat. Pengurusan SKCK, imigrasi, tes dan sebagainya cukup di satu lokasi," tuturnya. Pihaknya mengaku ke depan juga akan mengusulkan pelayanan serupa di sejumlah provinsi lainnya, antara lain Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung dan lainnya. Sementara itu, salah seorang calon TKI asal Madiun, Suciati, mengaku senang karena pengurusan izin dan dokumen lainnya di satu lokasi sehingga tidak perlu bolak-balik ke sejumlah instansi. "Ini sangat membantu kami para calon TKI yang akan bekerja di luar negeri dan tidak butuh waktu lama mengurus dokumen-dokumen kerja. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan pelayanan inovatif ini," kata calon TKI yang akan bekerja di Hong Kong tersebut. (*)
Gubernur Persingkat Pengurusan Dokumen TKI Jatim
Kamis, 7 Mei 2015 13:57 WIB