Madiun - Kantor Kejaksaan Negeri Madiun telah menangani sedikitnya 474 kasus pidana umum selama bulan Januari hingga Juli tahun 2011. Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, Ninik Mariyati, Jumat, mengatakan, jumlah kasus pidana umum yang ditanganinya ini tergolong tinggi, meskipun pihaknya melayani dunia pengadilan sekaligus, yakni Pengadilan Negeri Kota Madiun dan Kabupaten Madiun. "Jumlah kasus kriminal pidana umum yang kami tangani hingga pertengahan tahun ini cukup tinggi, karena sudah mencapai 474 kasus. Atau perbulan rata-rata mencapai 60 hingga 70 kasus," ujar Ninik seusai upacara memperingati Hari Bakti Adyaksa ke-51, di kantor kejaksaan setempat. Menurut dia, jumlah kasus ini telah lebih tinggi dari kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri kota lain yang dinilai memiliki karakter yang sama, seperti Kabupaten Magetan dan Karanganyar, Jawa Tengah. Kejari Magetan rata-rata menangani 15-20 kasus dan Kejari Karanganyar, Jawa Tengah, mencapai 20-30 kasus per bulan. Dari 474 kasus yang ditanganinya itu, 400 kasus di antaranya sudah selesai atau sudah diputus Pengadilan Negeri (PN) dan sisanya masih dalam proses sidang. Selain itu, sepertiga kasus tersebut terjadi di Kota Madiun dan sisanya di wilayah Kabupaten Madiun. Ninik menjelaskan, dari 474 kasus pidana umum tersebut, kasus perjudian menempati posisi teratas sejumlah 132 kasus atau 30 persen dari seluruh kasus. Posisi kedua kasus pencurian sebanyak 97 kasus. Sedangkan, kasus terbanyak berikutnya didominasi oleh kasus ilegal loging yang mencapai 51 kasus. Untuk kasus yang melibatkan korban anak-anak di bawah umur, tercatat 13 kasus. Sedangkan untuk kasus pidana khusus seperti korupsi, pihaknya telah menangani sebanyak 15 kasus selama pertengahan tahun ini. Dari kasus tersebut, sembilan kasus di antaranya telah disidangkan dan sisanya masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan data. Penanganan pidana khusus seperti korupsi memang membutuhkan waktu yang lebih lama karena untuk pembuktian di persidangan membutuhkan saksi ahli serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pihaknya berharap kepada segenap jajarannya, agar bertepatan dengan Hari Bakti Adyaksa ke-51 ini, hendaknya dapat dijadikan momentum untuk introspeksi dan evaluasi atas kinerja yang telah dilakukan selama satu tahun, untuk ke depan yang lebih baik.
Kejari Madiun Tangani 474 Kasus Pidana Umum
Jumat, 22 Juli 2011 20:30 WIB