Trenggalek - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mengakui hingga kini belum bisa mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan pemerintah pusat. Kepala Disdik Trenggalek, Kusprigianto, Kamis, mengatakan belum keluarnya dana BOS tersebut merupakan dampak langsung dari perubahan pola penyaluran oleh pemerintah pusat, yakni dari pola penyaluran langsung ke rekening sekolah menjadi penyaluran tidak langsung melalui APBD. "Sebagian besar SD (sekolah dasar) mengalami kesulitan dalam pembuatan rencana kegiatan anggaran (RKA) dan surat pertanggungjawaban (SPJ) karena mereka belum terbiasa dengan tata cara penggunaan dana APBD," kata Kusprigianto. Karena masalah itu, pihaknya terpaksa mengembalikan surat pertanggungjawaban yang dibuat sebagian sekolah dasar karena masih banyak yang tidak sesuai dengan RKA yang telah dibuat sebelumnya. Dari cacatan dinas pendidikan, kesalahan dalam pembuatan surat pertanggungjawaban mayoritas hanya dialami oleh sekolah dasar, sedangkan untuk sekolah menengah pertama (SMP) hampir tidak ada kendala. "Meskipun untuk yang SMP lancar, tapi kalau SD belum beres kami tetap belum bisa mencairkan dana itu, karena semuanya saling berkaitan, jadi harus menunggu hingga semua selesai," jelas pria yang biasa dipanggil pak Kus ini. Tersendatnya pencairan BOS juga dipertanyakan oleh kalangan anggota legislatif, bahkan anggota dewan menuding Pemkab Trenggalek tidak tanggap dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. "Katanya dengan penyaluran melalui APBD akan lebih mudah, tapi nyatanya justru seperti ini. Kalau sudah ada indikasi kesulitan atau kendala seharusnya (pemerintah) segera mengambil langkah," kata anggota Komisi IV DPRD Trenggalek, Triono. Sementara itu, untuk mengatasi macetnya dana dari pemerintah pusat tersebut, pemerintah kabupaten hari ini menggelar bimbingan teknis (bimtek) tentang prosedur pembuatan SPJ dan RKA kepada seluruh kepala sekolah SD di Kabupaten Trenggalek. "Ini nanti pak Bupati (Mulyadi) turun langsung, kami berharap setelah mengikuti bimbingan, mereka (kepala sekolah) paham tentang mekanisme dan tata cara pembuatan SPJ, sehingga laporannya cepat rampung dan benar," kata Kusprigianto. Secara terpisah, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Trenggalek , Yoso Mihardi, mengatakan, dana BOS untuk SD dan SMP di Kabupaten Trenggalek tahun 2011 mencapai Rp36 miliar. "Sebetulnya dana BOS itu sudah pernah cair tapi persentasenya sangat kecil, tapi karena masalah SPJ itu akhirnya semuanya jadi ikut terhambat untuk mencairan anggaran berikutnya," kata Yoso Mihardi.
Berita Terkait
Kemenag pastikan dana bantuan operasional Madrasah segera cair
20 Oktober 2025 11:06
Polres Trenggalek tahan oknum guru diduga korupsi dana BOS
29 Juli 2024 21:16
IGI: Pemda tak bisa lagi tahan dana BOS
11 Februari 2020 13:50
Separuh dana BOS diperbolehkan untuk gaji guru
10 Februari 2020 18:47
Pencairan Bantuan Operasional Sekolah Tulungagung Tertunda
9 November 2015 20:29
Dana BOS di Kemenag Madiun Belum Cair
10 Juni 2015 16:59
BOS SD-SMP Sumenep Terserap 75 Persen
25 September 2012 20:34
