Surabaya - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada DPR dan Kepolisian untuk bekerja profesional mengungkap pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Sampai saat ini proses sedang berjalan, baik di Panitia Kerja DPR maupun Mabes Polri. Biarkan mereka bekerja profesional dan kita menunggu hasil perkembangannya lebih lanjut," ujar Anas Urbaningrum kepada wartawan ketika ditemui usai dialog Otonomi Awards 2011 di Empire Palace, Surabaya, Rabu. Kasus tersebut sedang ditangani serius oleh Komisi II DPR RI dengan Panja Mafia Pemilu. Di samping itu, proses hukumnya juga tengah ditangani aparat kepolisian. Anas menjelaskan, hingga kini belum ada hasil atau kesimpulan apapun dari kedua lembaga tersebut. Karena itu pihaknya meminta kepada semua pihak untuk tidak membuat kesimpulan sendiri dan berharap menunggu hasil penanganan. "Sekarang belum ada status apa-apa kedua lembaga itu dan belum memiliki kesimpulan resmi. Maka harus ditunggu dulu," papar mantan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) tersebut. Kasus dugaan pemalsuan dokumen MK sampai saat ini terus bergulir. Ketua MK Mahfud MD melaporkan dugaan pemalsuan dokumen negara tersebut terkait yang diduga melibatkan mantan anggota KPU Pusat, Andi Nurpati pada Pemilu 2009. Perkembangannya, polisi telah menetapkan satu tersangka dugaan pemalsuan dokumen negara, yakni juru panggil MK, Mansyuri Hasan.
Berita Terkait
ANTARA Jatim dukung langkah FKMSA tingkatkan kesadaran arsip bagi anak muda
24 Oktober 2025 20:01
Peroleh respon positif, pengguna layanan digital "OnebyIFG" tumbuh
16 September 2025 16:03
Kominfo Jatim nilai UKW ANTARA penting jaga kualitas informasi publik
30 Juli 2025 18:44
Belajar jurnalistik, mahasiswa UPN Veteran kunjungi LKBN ANTARA Jatim
10 Juli 2025 16:15
ANTARA Jatim kurban tiga ekor kambing di momen Idul Adha 1446 H
6 Juni 2025 14:42
ANTARA Biro Jatim dukung pencarian bakat penyiar muda di Surabaya
27 Maret 2025 17:38
LKBN ANTARA Jatim gelar buka puasa dan berbagi dengan anak yatim
22 Maret 2025 20:36
