Gresik (ANTARA) - Petrokimia Gresik menyediakan pupuk ZA Plus, Phosgreen, dan Petroganik Premium sebagai substitusi alternatif bagi petani yang membutuhkan pupuk ZA, SP-36, dan Petroganik yang saat ini sudah tidak lagi masuk dalam skema subsidi.
Direktur Utama Petrokimia Gresik, dalam siaran persnya yang diterima di Surabaya, Jumat, mengatakan pihaknya juga memiliki pilihan NPK Phonska Plus dan Urea nonsubsidi bagi petani yang jatah pupuk bersubsidinya sudah habis, atau bagi petani yang tidak mendapatkan jatah subsidi, karena tidak terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) atau tidak memenuhi persyaratan mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah.
“Pupuk nonsubsidi Petrokimia Gresik memiliki kandungan lebih lengkap sesuai dengan yang dibutuhkan tanaman. Dari sisi harga memang sedikit lebih tinggi dibandingkan pupuk subsidi, tapi hasil panen yang diperoleh petani bisa melimpah, sehingga pendapatan yang diperoleh juga lebih tinggi,” kata Dwi Satriyo.
Petrokimia Gresik tahun ini, lanjutnya, mendapatkan amanah penyaluran pupuk bersubsidi paling besar diantara anggota holding Pupuk Indonesia lainnya yakni sebanyak 3,87 juta ton atau 49 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi Pemerintah di tahun 2022, yaitu 7,77 juta ton.
“Hingga bulan Desember ini kami optimis dapat menuntaskan tanggung jawab ini hingga 100 persen. Apalagi, akhir tahun ini banyak petani yang melakukan pemupukan. Ini adalah komitmen Petrokimia Gresik dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” katanya.
Tak hanya itu, peraih penghargaan "Jer Basuki Mawa Beya" Perak dari Pemprov Jatim tersebut kembali menekankan bahwa Petrokimia Gresik selalu siap mendukung ketercapaian ketahanan pangan nasional, dengan menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai regulasi dan pupuk nonsubsidi.
"Pupuk menjadi salah satu agro input yang sangat penting untuk meningkatkan produktivitas pertanian di tengah keterbatasan lahan pertanian di Indonesia," ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada distributor dan kios pupuk bersubsidi untuk menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah. Apabila terdapat distributor dan kios yang tidak patuh pada aturan pemerintah, Petrokimia Gresik tidak segan untuk menghentikan kerja sama distribusi.
“Saya juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi hingga di tangan petani. Kalau menemukan pelanggaran, masyarakat dapat langsung melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum,” kata Dwi.
Sementara itu, guna memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, Petrokimia Gresik terus meningkatkan pengawasan distribusi melalui penerapan sejumlah sistem dan aplikasi digital, seperti Warehouse Management System (WMS) dan Sistem Scheduling Truk Online (SISTRO).
“Kami ingin memastikan proses distribusi di seluruh lini yang menjadi tanggung jawab Petrokimia Gresik berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Dengan digitalisasi sistem yang terintegrasi, diharapkan dapat meminimalisasi potensi penyimpangan dalam jaringan distribusi,” ujarnya.