Surabaya (ANTARA) - Massa yang mengatasnamakan Solidaritas Satu Cita (SSC) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, Senin, sebagai dukungan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi di Bawaslu Surabaya.
"Ada tiga tuntutan kami dalam kasus penyelidikan yang dilakukan Kejari Surabaya," kata Humas SSC Salman dalam siaran persnya.
Menurut dia, tiga tuntutan itu yakni pertama, mendukung Kejaksaan Negeri Surabaya untuk menyelidiki dugaan Gratifikasi yang dilakukan anggota Bawaslu Kota Surabaya. Kedua usut tuntas kasus gratifikasi Bawaslu Kota Surabaya dengan memanggil semua Anggota Komisioner dan Staf Bawaslu Kota Surabaya
Terakhir atau ketiga wujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas melalui rekrutmen yang jujur dan bersih dari pungli.
Melalui aksi tersebut, lanjut dia, pihaknya dapat memberikan dukungan bagi penegakan demokrasi di Indonesia, khususnya untuk terciptanya pemilu yang berintegritas.
"Institusi Bawaslu harus diselamatkan dari praktek korupsi," ujarnya.
Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga mengingatkan agar kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan hukum bersama dengan institusi lainnya bersatu untuk memberantas korupsi.
"Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini, sampai keadilan dan hukum benar-benar ditegakkan," kata Salman.
Sementara itu, Wakil Presiden BEM STAI Lukman al Hakim Surabaya Fadil dalam orasinya mengatakan aksi turun jalan tersebut sebagai bentuk dukungan moral bagi Kejaksaan Negeri Surabaya yang telah memanggil M. Agil Akbar untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus gratifikasi dalam proses Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kota Surabaya 2022.
"Adanya dugaan kasus suap tersebut mencoreng proses demokrasi yang ada di Indonesia, oleh karena pihaknya atas nama aliansi SSC memohon kepada Kejari Surabaya untuk segera bertindak tegas," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, atas nama aliansi SSC memohon kepada Kejaksaan untuk segera menindak tegas anggota komisioner Bawaslu Kota Surabaya yang menarik sejumlah uang kepada Calon Panwascam Kota Surabaya sebagai jaminan lolos seleksi pada proses rekrutmen. (*)