Malang Raya (ANTARA) - Sebanyak 38 anak yang terdampak tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan tumbuh kembang anak.
Ketua Umum Perempuan Golkar Bersatu Yanti Airlangga di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan bahwa pemberian bantuan berupa biaya pendidikan dan tumbuh kembang anak tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada korban tragedi Kanjuruhan.
"Ini adalah bentuk kepedulian kami kepada anak-anak yang kehilangan orang tua, kakak maupun adiknya. Kami adalah seorang ibu, ini merupakan rasa kepedulian kami," kata Yanti.
Yanti menjelaskan, anak-anak yang mendapatkan bantuan pendidikan dan tumbuh kembang anak tersebut memiliki keinginan untuk bisa melanjutkan sekolah dan menggapai cita-cita mereka. Ia berharap bantuan itu bisa membantu anak-anak tersebut.
Menurutnya, bantuan sebesar Rp10 juta untuk setiap anak tersebut tidak diberikan sekaligus, namun bertahap selama tiga tahun. Hal itu bertujuan agar bantuan tersebut bisa digunakan dengan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan anak.
"Setiap anak mendapatkan Rp10 juta, namun itu tidak langsung diberikan, tetapi bertahap selama tiga tahun. Bantuan itu akan disalurkan per bulan sebesar Rp250.000 melalui salah satu bank," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam menyalurkan bantuan pendidikan dan tumbuh kembang anak tersebut, bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur. Pendistribusian bantuan itu akan diawasi oleh lembaga itu.
"Kita bekerja sama dengan LPA Jawa Timur. Pendistribusian melalui LPA dan setiap bulan akan ada kunjungan ke para korban tersebut untuk melihat perkembangannya," ujar dia.
Sebanyak 38 anak yang mendapatkan bantuan pendidikan tersebut terdiri atas tiga anak usia prasekolah, tujuh anak usia SD, 15 anak usia SMP, sepuluh anak usia SMA, dan tiga anak lainnya sedang berkuliah. Anak-anak tersebut berasal dari Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Ketua LPA Jawa Timur Anwar Solihin menambahkan, sebelum memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak tersebut, pihaknya telah melakukan asesmen agar bantuan tersebut tepat sasaran.
Sejumlah kriteria harus dipenuhi, di antaranya anak-anak tersebut ditinggalkan oleh tulang punggung keluarga akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menelan 135 korban jiwa. Tulang punggung keluarga tersebut tidak hanya mencakup keberadaan orang tua.
"Ini untuk anak yatim, piatu atau yatim piatu akibat tragedi Kanjuruhan. Kemudian, juga ada anak-anak yang memiliki orang tua, namun kakak yang merupakan tulang punggung keluarga meninggal dunia akibat peristiwa itu," ujarnya.
Ia menambahkan, pada saat tulang punggung keluarga menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan, hak-hak anak banyak yang tidak terpenuhi, di antaranya hak bermain, hak belajar, hak pendidikan, dan hak kesehatan.
"Hal itu kemudian yang menjadi kriteria dari kami. Memang ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi, agar mereka layak mendapatkan bantuan tersebut," ujarnya.
Pada Sabtu (1/10) terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher, dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan luka berat. (*)
Sebanyak 38 anak terdampak tragedi Kanjuruhan terima bantuan pendidikan
Rabu, 23 November 2022 16:23 WIB