Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, berencana mengadakan penghargaan "ASN Award" 2022 yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) berprestasi.
Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Selasa, mengemukakan gelaran tersebut merupakan upaya dari pemkot menuju transformasi birokrasi Indonesia.
"Kegiatan ASN Award 2022 yang diadakan oleh Pemkot Kediri ini termasuk dalam aspek Transformasi SDMA kategori peningkatan kinerja dan sistem penghargaan," katanya di Kediri.
Ia menjelaskan program transformasi birokrasi Indonesia meliputi tiga aspek yaitu transformasi organisasi, transformasi SDMA, serta transformasi sistem kerja.
Pemkot Kediri telah melakukan transformasi organisasi dengan melakukan Delayering Eselonisasi.
"Pada akhir tahun lalu kami melakukan Delayering Eselonisasi, sehingga pada tahun 2022 ini eselon empat sudah tidak ada. Harapannya, organisasi semakin sederhana birokrasinya," kata dia.
Untuk program Transformasi SDMA dibagi menjadi enam kategori yaitu penguatan budaya kerja dan employer branding, kemudian percepatan peningkatan kapasitas SDMA, ketiga adalah peningkatan kinerja dan sistem penghargaan.
Keempat adalah pengembangan talenta dan karir, kelima yakni percepatan transformasi digital dan keenam adalah perancangan jabatan, perencanaan, dan pengadaan.
Bagus menambahkan ke depan Pemkot Kediri juga akan melakukan aspek transformasi sistem kerja yang terdiri dari digitalisasi pelayanan publik, dan digitalisasi proses bisnis pemerintah.
"Nanti semua akan dilakukan digitalisasi pelayanan publik yaitu melalui super APPS (Aplikasi Umum SPBE) yang bisa memenuhi semua kebutuhan terangkum dalam satu aplikasi," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri, Un Achmad Nurdin mengatakan dalam pelaksanaan ASN Award 2022, Pemkot Kediri membagi dalam tiga kategori yaitu kategori ASN berkinerja, kategori ASN berprestasi, dan kategori ASN berinovasi.
"Seluruh ASN yang diusulkan mengikuti 'ASN Award' ini harus dari rekomendasi kepala OPD-nya masing-masing. Setiap OPD berhak mengusulkan paling banyak tiga orang," kata Un Achmad.
Ia juga menambahkan pendaftaran dan pengumpulan persyaratan ASN yang diusulkan dimulai pada 10 sampai 18 November 2022.
Nantinya, tim penilai dari gabungan tim internal Pemkot Kediri dan tim Eksternal dari akademisi.
Pemkot Kediri siapkan penghargaan untuk ASN berprestasi
Selasa, 15 November 2022 18:28 WIB
Setiap OPD berhak mengusulkan paling banyak tiga orang