Surabaya (ANTARA) - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim memperkuat Inisiatif, Kolaboratif dan Inovasi (IKI) untuk pengembangan kompetensiaparatur sipil negara (ASN) bekerja sama dengan Balai Diklat Hukum dan HAM di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai dalam keterangan pers diterima di Surabaya, Kamis, mengungkapkan terdapat dua hal utama dari hasil kunjungannya ke Balai Diklat Hukum dan HAM di Kota Semarang.
"Pertama, untuk mengetahui layanan pelatihan yang dilaksanakan di Balai Diklat Hukum dan HAM," ujarnya.
Kedua, kata dia, untuk menyiapkan formula pengembangan SDM ASN di bidang hukum, khususnya bagi ASN Biro Hukum Setdaprov Jatim, maupun ASN bagian hukum kabupaten/kota se-Jatim, serta ASN di Sekretariat DPRD.
"Di tiga unit kerja ini, ASN-nya belum mengikuti pendidikan dan pelatihan jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan dan juga jabatan fungsional analis hukum. Maka BPSDM Jatim akan segera menyiapkan diklat tersebut agar terpenuhi persyaratan sebagai pejabat fungsional sesuai dengan formasi yang dimiliki," katanya.
AAP, sapaan akrabnya, juga menyampaikan bahwa BPSDM Jatim akan mengajukan usulan ke BPSDM Kemenkum-HAM agar dapat melaksanakan kegiatan diklat jabatan fungsional perancang perundang-undangan.
Hal ini tentu membutuhkan asistensi sehingga dapat mengantongi akreditasi sesuai persyaratan yang ditentukan.
"Jika pelatihan dapat dilaksanakan di daerah maka kebutuhan pembiayaan juga akan lebih efisien dan lebih efektif terhadap waktu pelaksanaannya," ucapnya.
Sementara itu, dalam kunjungan ke Balai Diklat Hukum dan HAM Semarang, AAP mengajak serta pejabat dan staf Biro Hukum Setda Provinsi Jatim untuk sama-sama mendapatkan informasi secara utuh terkait kebutuhan diklat.
Pemprov Jatim, lanjut dia, ingin lari kencang sebagaimana arahan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
"Maka pekan depan kami akan langsung bersurat ke BPSDM Kemenkum HAM untuk mendapatkan izin dan akreditasi pelaksanaan diklat," katanya.
"Kami tidak ingin lama-lama. Bulan ini Insya Allah kalau mendapatkan izin akreditasi kami langsung segera berkoordinasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jatim dan bagian hukum kabupaten kota terkait kebutuhan ASN yang akan diklat," tambah dia.