Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai anggota JDIHN.
Banyuwangi meraih penghargaan terbaik pertama nasional untuk tingkat kabupaten, sekaligus dinobatkan sebagai Best of The Best JDIHN 2022. Penghargaan JDIHN merupakan penghargaan kepada daerah yang dianggap mampu memberikan informasi produk hukum yang dikeluarkan daerah kepada publik secara daring, sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi tersebut.
Penghargaan itu diserahkan langsung Menkumham Yasonna H. Laoly kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Jakarta, Selasa (18/10/2022).
"Alhamdulillah tahun ini Banyuwangi meraih predikat Best of the Best anggota JDIHN 2022. Kami juga bersyukur bisa mempertahankan predikat JDIHN Terbaik Nasional. Ini akan menjadi penyemangat kami untuk terus berinovasi, khususnya dalam layanan informasi hukum," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kamis.
Tahun ini, Banyuwangi meraih peringkat pertama anggota JDIHN terbaik se-Indonesia untuk tingkat kabupaten. Prestasi tersebut berhasil dipertahankan Banyuwangi selama tiga tahun berturut-turut sejak 2020.
Banyuwangi juga dinobatkan sebagai Best of The Best JDIHN 2022, penghargaan paling bergengsi di anugerah JDIHN. Ini merupakan penghargaan tertinggi karena hanya diberikan kepada satu satuan kerja yang dinilai memiliki kinerja terbaik.
"Banyuwangi bisa meraih penghargaan ini karena dinilai kreatif, inovatif dan konsisten dalam pengembangan JDIH," kata Bupati Ipuk.
Beragam inovasi yang diluncurkan JDIH Banyuwangi misalnya, memiliki perpustakaan hukum digital yang memudahkan masyarakat mengakses informasi produk hukum, membuat pojok JDIH hingga di desa-desa, serta berkolaborasi bersama sejumlah instansi terkait. Di antaranya, Pengadilan Negeri, Polresta Banyuwangi, dan sejumlah perguruan tinggi.
"Banyak proses dalam penyelenggaraan JDIH Banyuwangi juga dinilai lebih maju karena belum dilakukan oleh daerah lain. Misalnya, layanan informasi produk hukum yang ramah difabel. Seperti bahan ajar dan video sosialisasi produk hukum dengan bahasa isyarat. Ini baru kami yang punya," ucap Ipuk.
Bupati Ipuk menegaskan bahwa ke depan Banyuwangi akan terus mendorong inovasi terkait layanan informasi produk hukum ini.
"Karena data JDIH yang terintegrasi dalam portal akan menjadi khazanah digital dokumen hukum Indonesia dan menjadi salah satu sarana yang efektif dalam mewujudkan masyarakat cerdas hukum di tanah air," ujarnya.