Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelontorkan bantuan sosial sebesar Rp4,6 miliar untuk penanganan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, Senin, mengatakan bantuan sosial tersebut diberikan kepada pelaku transportasi seperti ojek dalam jaringan dan pengemudi angkutan pedesaan.
"Selain itu diberikan kepada para pelaku UMKM serta nelayan," ujarnya.
Ia menyampaikan terdapat 2.244 orang pengemudi ojek dalam jaringan yang menerima bantuan sosial penanganan dampak inflasi kali ini.
"Mereka memperoleh bantuan sebesar Rp450 ribu lewat top up e wallet," ucap Gus Muhdlor, sapaan akrabnya.
Ia mengatakan besaran uang bantuan tersebut diterima ojek dalam jaringan per bulan sebesar Rp150 ribu selama tiga bulan ke depan mulai bulan Oktober sampai Desember 2022.
Selain itu juga untuk bantuan kepada pengemudi angkutan pedesaan maupun pengemudi becak motor juga sama.
Kemudian, terdapat 61 orang pengemudi angkutan pedesaan dan 862 pengemudi becak motor yang menerima voucher BBM angkutan desa. Mereka juga menerima bantuan sebesar Rp450 ribu.
Kemudian, terdapat 61 orang pengemudi angkutan pedesaan dan 862 pengemudi becak motor yang menerima voucher BBM angkutan desa. Mereka juga menerima bantuan sebesar Rp450 ribu.
"Terdapat 178 orang nelayan yang juga memperoleh voucher BBM sebesar Rp450 ribu. Sedangkan bantuan bagi pelaku usaha mikro dan penjual dalam jaringan diberikan kepada 930 orang berupa voucher pulsa kuota internet sebesar Rp300 ribu," katanya.
Selain bantuan tunai, kata dia, Pemkab Sidoarjo memberikan Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) kepada 2.206 orang dan pembagian pestisida bagi Gapoktan sebanyak 3.000 kilogram serta bantuan bibit cabe untuk 18 kecamatan di seluruh Kabupaten Sidoarjo.
"Pemkab Sidoarjo juga membagikan sembako sebanyak 7.500 paket dalam bangunan sosial penanganan dampak inflasi kali ini," tuturnya.
Ia mengatakan bantuan sosial tersebut dianggarkan melalui belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yang terdiri dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil).
"Ini merupakan petunjuk dari pusat bahwa 2 persen dari Dana Transfer Umum peruntukannya untuk dukungan tingkat bawah dengan pemberian bansos kurang lebih Rp4,6 miliar," katanya.
"Ini merupakan petunjuk dari pusat bahwa 2 persen dari Dana Transfer Umum peruntukannya untuk dukungan tingkat bawah dengan pemberian bansos kurang lebih Rp4,6 miliar," katanya.