Kota Batu, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota Batu meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat setempat yang membutuhkan layanan dari berbagai instansi di wilayah itu.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko di Kota Batu, Senin, mengatakan bahwa untuk saat ini MPP tersebut, sudah bisa melayani masyarakat yang membutuhkan layanan dari sejumlah instansi yang ada.
"MPP ini sudah mulai peluncuran awal, saat ini baru ada layanan dari tiga instansi," kata Dewanti.
Ia menjelaskan tiga instansi yang sudah membuka layanan di MPP tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu.
Menurutnya, MPP yang diberi nama Among Warga tersebut diharapkan mampu memberikan berbagai kemudahan pelayanan bagi warga Kota Batu yang membutuhkan. Pemerintah Kota Batu masih menyiapkan konsep besar pada MPP Among Warga tersebut.
Ia menambahkan pihaknya masih menggodok program pelayanan yang khas pada MPP tersebut, mengingat wilayah Kota Batu merupakan wisata yang mencakup sektor pertanian dan berkembangnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Saat ini masih dipikirkan program pelayanan khas Kota Batu yang cocok untuk sebuah kota wisata, dengan mencakup sektor pertanian dan UMKM agar bisa memudahkan masyarakat Kota Batu," ujarnya.
Rencananya, lanjut Dewanti, grand launching MPP Among Warga tersebut dilaksanakan pada 17 Oktober 2022, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 kota wisata tersebut.
Pada saat peresmian tersebut, MPP Among Warga akan diisi oleh 22 organisasi atau lembaga pelayanan masyarakat. Dengan adanya MPP itu, diharapkan pelayanan untuk warga Kota Batu bisa lebih efektif karena berada di dalam satu tempat.
"Nanti pada saat grand launching akan dilaksanakan bersamaan dengan HUT Kota Batu. Nantinya, ditempatkan 22 organisasi atau lembaga pelayanan masyarakat di MPP itu," ujarnya.
MPP terletak di Balai Kota Among Tani, Gedung B lantai 2 di Jalan Panglima Sudirman No 507, Kota Batu. MPP Among Warga tersebut, nantinya memiliki berbagai jenis layanan dan instansi yang bervariasi untuk meningkatkan pelayanan.
MPP Among Warga tersebut, rencananya juga dilengkapi dengan sejumlah pelayanan standar, seperti loket informasi, pojok baca, ruang laktasi, ruang bermain anak termasuk pusat Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Kehadiran MPP tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik dan untuk menindaklanjuti Peraturan Kemenpan-RB Nomor 23 Tahun 2017 tentang MPP.
Pemkot Batu luncurkan MPP permudah layanan warga
Senin, 19 September 2022 17:58 WIB

Seorang warga mendapatkan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Warga, di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (19/9/2022). (ANTARA/HO-Humas Pemkot Batu)
MPP ini sudah mulai peluncuran awal, saat ini baru ada layanan dari tiga instansi