• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jatim
Senin, 23 Juni 2025
Antara News jatim
Antara News jatim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • KKP tegaskan pulau tak bisa diperjualbelikan

      KKP tegaskan pulau tak bisa diperjualbelikan

      Minggu, 22 Juni 2025 22:45

      BGN desain pemberian MBG saat libur sekolah

      BGN desain pemberian MBG saat libur sekolah

      Minggu, 22 Juni 2025 16:45

      Wamenkomdigi : pemerintah tetap junjung prinsip kebebasan pers

      Wamenkomdigi : pemerintah tetap junjung prinsip kebebasan pers

      Sabtu, 21 Juni 2025 7:45

      Dukung keanggotaan Indonesia di BRICS, Prabowo berterima kasih kepada Rusia

      Dukung keanggotaan Indonesia di BRICS, Prabowo berterima kasih kepada Rusia

      Sabtu, 21 Juni 2025 6:35

      Evakuasi WNI dari Iran-Israel, TNI AU siapkan Hercules dan Boeing

      Evakuasi WNI dari Iran-Israel, TNI AU siapkan Hercules dan Boeing

      Jumat, 20 Juni 2025 10:13

  • Kabar Jatim
    • Advertorial
    • Malang Raya
    • Gresik
    • Pasuruan
    • Mojokerto
    • Jombang
    • Lamongan
    • Probolinggo
    • Blitar
    • Lumajang
    • Situbondo
    • Bondowoso
    • Tulungagung
    • Trenggalek
    • Magetan
    • Ngawi
    • Ponorogo
    • Pacitan
    • Tuban
    • Bojonegoro
    • Nganjuk
    • Kediri
    • Madura Raya
    • Pemprov Jatim
    • Kab Madiun
    • Sidoarjo
    • Surabaya
    • Kab Kediri
    • Jember
    • Kota Madiun
    • Lintas Daerah
      • Polisi dalami laka tunggal sebabkan tiga tewas di Cianjur

        Polisi dalami laka tunggal sebabkan tiga tewas di Cianjur

        Minggu, 22 Juni 2025 15:30

        Polisi sita sabu seberat 4 kilogram di Tangerang

        Polisi sita sabu seberat 4 kilogram di Tangerang

        Minggu, 22 Juni 2025 12:02

        Buntut kasus penembakan WNA di Bali, Kemenpar ajak hotel tingkatkan keamanan

        Buntut kasus penembakan WNA di Bali, Kemenpar ajak hotel tingkatkan keamanan

        Sabtu, 21 Juni 2025 21:15

        Pemain layangan asal Kalsel tampil di Fano Denmark

        Pemain layangan asal Kalsel tampil di Fano Denmark

        Sabtu, 21 Juni 2025 6:41

        Polres Puncak Jaya selidiki terbakarnya kantor DPRD di Mulia

        Polres Puncak Jaya selidiki terbakarnya kantor DPRD di Mulia

        Jumat, 20 Juni 2025 21:30

    • Ekonomi
        • Gawai & TI
        • Otomotif
        nubia Focus 2 5G meluncur di Indonesia, harga Rp2,3 jutaan

        nubia Focus 2 5G meluncur di Indonesia, harga Rp2,3 jutaan

        Selasa, 17 Juni 2025 14:11

        Seri Redmi Note 14 tampil segar lewat warna Sand Gold

        Seri Redmi Note 14 tampil segar lewat warna Sand Gold

        Selasa, 17 Juni 2025 13:10

        realme perkenalkan GT 7 Series dan 14 Series 5G di Surabaya

        realme perkenalkan GT 7 Series dan 14 Series 5G di Surabaya

        Jumat, 13 Juni 2025 17:27

        OPPO Pad 3 Matte Edition dan Pad Neo ramaikan pasar tablet Indonesia

        OPPO Pad 3 Matte Edition dan Pad Neo ramaikan pasar tablet Indonesia

        Jumat, 13 Juni 2025 11:51

        Sejak diluncurkan Mei 2025, lebih dari 1.500 unit Suzuki Fronx dipesan

        Sejak diluncurkan Mei 2025, lebih dari 1.500 unit Suzuki Fronx dipesan

        Minggu, 22 Juni 2025 15:15

        Gear Ultima buktikan performa di jalanan Surabaya-Gresik

        Gear Ultima buktikan performa di jalanan Surabaya-Gresik

        Minggu, 22 Juni 2025 9:26

        Honda STEP WGN e:HEV bakal diluncurkan di GIIAS 2025

        Honda STEP WGN e:HEV bakal diluncurkan di GIIAS 2025

        Sabtu, 21 Juni 2025 15:30

        Xpeng G6 siap meluncur di Indonesia dijual mulai harga Rp599 juta

        Xpeng G6 siap meluncur di Indonesia dijual mulai harga Rp599 juta

        Jumat, 20 Juni 2025 6:16

    • Olahraga
        • Sepak Bola
        • Sport
        nubia Focus 2 5G meluncur di Indonesia, harga Rp2,3 jutaan

        nubia Focus 2 5G meluncur di Indonesia, harga Rp2,3 jutaan

        Selasa, 17 Juni 2025 14:11

        Seri Redmi Note 14 tampil segar lewat warna Sand Gold

        Seri Redmi Note 14 tampil segar lewat warna Sand Gold

        Selasa, 17 Juni 2025 13:10

        realme perkenalkan GT 7 Series dan 14 Series 5G di Surabaya

        realme perkenalkan GT 7 Series dan 14 Series 5G di Surabaya

        Jumat, 13 Juni 2025 17:27

        OPPO Pad 3 Matte Edition dan Pad Neo ramaikan pasar tablet Indonesia

        OPPO Pad 3 Matte Edition dan Pad Neo ramaikan pasar tablet Indonesia

        Jumat, 13 Juni 2025 11:51

        Sejak diluncurkan Mei 2025, lebih dari 1.500 unit Suzuki Fronx dipesan

        Sejak diluncurkan Mei 2025, lebih dari 1.500 unit Suzuki Fronx dipesan

        Minggu, 22 Juni 2025 15:15

        Gear Ultima buktikan performa di jalanan Surabaya-Gresik

        Gear Ultima buktikan performa di jalanan Surabaya-Gresik

        Minggu, 22 Juni 2025 9:26

        Honda STEP WGN e:HEV bakal diluncurkan di GIIAS 2025

        Honda STEP WGN e:HEV bakal diluncurkan di GIIAS 2025

        Sabtu, 21 Juni 2025 15:30

        Xpeng G6 siap meluncur di Indonesia dijual mulai harga Rp599 juta

        Xpeng G6 siap meluncur di Indonesia dijual mulai harga Rp599 juta

        Jumat, 20 Juni 2025 6:16

        Xabi beberkan bahwa Rudiger mengaku mendapat perlakuan rasis

        Xabi beberkan bahwa Rudiger mengaku mendapat perlakuan rasis

        Senin, 23 Juni 2025 9:14

        Ricuh lawan Salernitana, Sampdoria selamat dari degradasi

        Ricuh lawan Salernitana, Sampdoria selamat dari degradasi

        Senin, 23 Juni 2025 8:15

        Bellingham akan jalani operasi bahu setelah Piala Dunia Antarklub

        Bellingham akan jalani operasi bahu setelah Piala Dunia Antarklub

        Senin, 23 Juni 2025 6:30

        Sepuluh pemain Real Madrid bekuk Pachuca 3-1

        Sepuluh pemain Real Madrid bekuk Pachuca 3-1

        Senin, 23 Juni 2025 6:03

        Veda Pratama tak menyangka bisa double winners di Mugello

        Veda Pratama tak menyangka bisa double winners di Mugello

        Senin, 23 Juni 2025 8:58

        Indonesia huni peringat empat di Beach Pro Tour Futures Qidong 2025

        Indonesia huni peringat empat di Beach Pro Tour Futures Qidong 2025

        Minggu, 22 Juni 2025 16:30

        Pembalap muda Indonesia Veda Ega raih "double winners" di Mugello

        Pembalap muda Indonesia Veda Ega raih "double winners" di Mugello

        Minggu, 22 Juni 2025 16:15

        Alex Marquez incar podium ganda di Italia

        Alex Marquez incar podium ganda di Italia

        Minggu, 22 Juni 2025 15:45

    • Karkhas
        • Tajuk
        • Opo Jarene
        nubia Focus 2 5G meluncur di Indonesia, harga Rp2,3 jutaan

        nubia Focus 2 5G meluncur di Indonesia, harga Rp2,3 jutaan

        Selasa, 17 Juni 2025 14:11

        Seri Redmi Note 14 tampil segar lewat warna Sand Gold

        Seri Redmi Note 14 tampil segar lewat warna Sand Gold

        Selasa, 17 Juni 2025 13:10

        realme perkenalkan GT 7 Series dan 14 Series 5G di Surabaya

        realme perkenalkan GT 7 Series dan 14 Series 5G di Surabaya

        Jumat, 13 Juni 2025 17:27

        OPPO Pad 3 Matte Edition dan Pad Neo ramaikan pasar tablet Indonesia

        OPPO Pad 3 Matte Edition dan Pad Neo ramaikan pasar tablet Indonesia

        Jumat, 13 Juni 2025 11:51

        Sejak diluncurkan Mei 2025, lebih dari 1.500 unit Suzuki Fronx dipesan

        Sejak diluncurkan Mei 2025, lebih dari 1.500 unit Suzuki Fronx dipesan

        Minggu, 22 Juni 2025 15:15

        Gear Ultima buktikan performa di jalanan Surabaya-Gresik

        Gear Ultima buktikan performa di jalanan Surabaya-Gresik

        Minggu, 22 Juni 2025 9:26

        Honda STEP WGN e:HEV bakal diluncurkan di GIIAS 2025

        Honda STEP WGN e:HEV bakal diluncurkan di GIIAS 2025

        Sabtu, 21 Juni 2025 15:30

        Xpeng G6 siap meluncur di Indonesia dijual mulai harga Rp599 juta

        Xpeng G6 siap meluncur di Indonesia dijual mulai harga Rp599 juta

        Jumat, 20 Juni 2025 6:16

        Xabi beberkan bahwa Rudiger mengaku mendapat perlakuan rasis

        Xabi beberkan bahwa Rudiger mengaku mendapat perlakuan rasis

        Senin, 23 Juni 2025 9:14

        Ricuh lawan Salernitana, Sampdoria selamat dari degradasi

        Ricuh lawan Salernitana, Sampdoria selamat dari degradasi

        Senin, 23 Juni 2025 8:15

        Bellingham akan jalani operasi bahu setelah Piala Dunia Antarklub

        Bellingham akan jalani operasi bahu setelah Piala Dunia Antarklub

        Senin, 23 Juni 2025 6:30

        Sepuluh pemain Real Madrid bekuk Pachuca 3-1

        Sepuluh pemain Real Madrid bekuk Pachuca 3-1

        Senin, 23 Juni 2025 6:03

        Veda Pratama tak menyangka bisa double winners di Mugello

        Veda Pratama tak menyangka bisa double winners di Mugello

        Senin, 23 Juni 2025 8:58

        Indonesia huni peringat empat di Beach Pro Tour Futures Qidong 2025

        Indonesia huni peringat empat di Beach Pro Tour Futures Qidong 2025

        Minggu, 22 Juni 2025 16:30

        Pembalap muda Indonesia Veda Ega raih "double winners" di Mugello

        Pembalap muda Indonesia Veda Ega raih "double winners" di Mugello

        Minggu, 22 Juni 2025 16:15

        Alex Marquez incar podium ganda di Italia

        Alex Marquez incar podium ganda di Italia

        Minggu, 22 Juni 2025 15:45

        Naik haji berbekal rutin mengisi kotak kayu

        Naik haji berbekal rutin mengisi kotak kayu

        Minggu, 4 Mei 2025 6:38

        Menakar peluang Persebaya lolos kompetisi Asia lewat racikan Munster

        Menakar peluang Persebaya lolos kompetisi Asia lewat racikan Munster

        Sabtu, 3 Mei 2025 11:35

        Parade Senja: Refleksi Presiden SBY, Kebhinekaan dan Optimisme Menuju Indonesia Emas 2045

        Parade Senja: Refleksi Presiden SBY, Kebhinekaan dan Optimisme Menuju Indonesia Emas 2045

        Jumat, 28 Februari 2025 10:39

        Rio-Ulfi harapan pemimpin baru "Tak Congocoah Tak Co'ngico'a"

        Rio-Ulfi harapan pemimpin baru "Tak Congocoah Tak Co'ngico'a"

        Rabu, 19 Februari 2025 19:04

        Transformasi gaya komunikasi Gen Z dan tantangan bagi media di Indonesia

        Transformasi gaya komunikasi Gen Z dan tantangan bagi media di Indonesia

        Jumat, 20 Juni 2025 15:05

        Belajar komunikasi sehat dari perdebatan ijazah Jokowi

        Belajar komunikasi sehat dari perdebatan ijazah Jokowi

        Jumat, 20 Juni 2025 13:55

        Membangun desa dalam dunia tanpa batas

        Membangun desa dalam dunia tanpa batas

        Sabtu, 14 Juni 2025 17:01

        Merawat Memori Digital melalui Komunikasi dan Kearsipan

        Merawat Memori Digital melalui Komunikasi dan Kearsipan

        Selasa, 10 Juni 2025 7:32

    • Internasional
      • Rusia sebut AS telah membuka 'Kotak Pandora' dengan serangan ke Iran

        Rusia sebut AS telah membuka 'Kotak Pandora' dengan serangan ke Iran

        Senin, 23 Juni 2025 9:24

        Menlu Iran tiba di Moskow, temui Putin untuk bahas serangan AS

        Menlu Iran tiba di Moskow, temui Putin untuk bahas serangan AS

        Senin, 23 Juni 2025 9:05

        Prabowo apresiasi Rusia dukung keanggotaan Indonesia di BRICS

        Prabowo apresiasi Rusia dukung keanggotaan Indonesia di BRICS

        Minggu, 22 Juni 2025 22:00

        BKSAP kecam serangan AS ke Iran di tengah upaya diplomasi

        BKSAP kecam serangan AS ke Iran di tengah upaya diplomasi

        Minggu, 22 Juni 2025 20:19

        Laporan media: AS siaga hadapi potensi serangan balasan Iran

        Laporan media: AS siaga hadapi potensi serangan balasan Iran

        Minggu, 22 Juni 2025 17:10

    • News in English
      • Free meal program absorbs 72.521 workers, opens 1.837 public kitchens

        Free meal program absorbs 72.521 workers, opens 1.837 public kitchens

        Minggu, 22 Juni 2025 22:30

        Only 10 percent of waste in Indonesia managed properly: Minister

        Only 10 percent of waste in Indonesia managed properly: Minister

        Minggu, 22 Juni 2025 20:58

        Indonesia advocates indigenous communities' progress at FWG LCIPP

        Indonesia advocates indigenous communities' progress at FWG LCIPP

        Minggu, 22 Juni 2025 14:45

        Bali Arts Festival showcases advancement of culture: Minister

        Bali Arts Festival showcases advancement of culture: Minister

        Minggu, 22 Juni 2025 14:03

        Ministry calls for collaboration in establishing museums

        Ministry calls for collaboration in establishing museums

        Sabtu, 21 Juni 2025 22:55

    • Foto
      • Kompetisi sepak bola amputasi

        Kompetisi sepak bola amputasi

        Minggu, 22 Juni 2025 12:34

        Eksotika Bromo 2025

        Eksotika Bromo 2025

        Minggu, 22 Juni 2025 12:29

        Pagelaran wayang topeng dengan cerita Panj

        Pagelaran wayang topeng dengan cerita Panj

        Minggu, 22 Juni 2025 12:26

        Go Skateboarding Day di Surabaya

        Go Skateboarding Day di Surabaya

        Sabtu, 21 Juni 2025 20:17

        Layanan operasi katarak gratis

        Layanan operasi katarak gratis

        Sabtu, 21 Juni 2025 17:28

    • Video
      • Madiun hadirkan ragam jajanan tempo dulu di Pasar Kawak Gedongan

        Madiun hadirkan ragam jajanan tempo dulu di Pasar Kawak Gedongan

        Minggu, 22 Juni 2025 16:15

        Kejuaraan sepak bola amputasi, angkat bakat penyandang disabilitas

        Kejuaraan sepak bola amputasi, angkat bakat penyandang disabilitas

        Minggu, 22 Juni 2025 15:37

        Jamaah haji debarkasi Surabaya ungkap kebahagiaan lepas dari teror bom

        Jamaah haji debarkasi Surabaya ungkap kebahagiaan lepas dari teror bom

        Minggu, 22 Juni 2025 13:42

        Begini kondisi jamaah haji usai pesawat Saudia mendarat darurat

        Begini kondisi jamaah haji usai pesawat Saudia mendarat darurat

        Sabtu, 21 Juni 2025 21:56

        Kepala KSP tinjau kesiapan Sekolah Rakyat di Kota Malang

        Kepala KSP tinjau kesiapan Sekolah Rakyat di Kota Malang

        Jumat, 20 Juni 2025 18:15

    Enam media di Makassar terbebas dari gugatan perdata senilai Rp100 triliun

    Rabu, 14 September 2022 19:43 WIB

    Enam media di Makassar terbebas dari gugatan perdata senilai Rp100 triliun

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan ketika membacakan keputusan gugatan perdata kepada enam media senilai Rp100 triliun.

    Makassar (ANTARA) - Sebanyak enam media besar di Makassar akhirnya terbebas dari gugatan perdata senilai Rp100 triliun. Hal itu setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan memutuskan menolak atau tidak dapat menerima gugatan perdata yang dialamatkan kepada Antaranews, TerkiniNews, CelebesNews, MakassarToday, KabarMakassar dan RRI.

    Penolakan atas gugatan perdata senilai Rp100 triliun yang dilayangkan M Akbar Amir, pria yang mengaku sebagai Raja Tallo, kepada enam media itu dibacakan dalam sidang putusan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Jahoras Siringo Ringo serta Anggota Majelis Hakim Rusdiyanto Loleh dan Angeliky Handajani Day, di PN Makassar, Rabu (14/9).

    Ketua Majelis Hakim Jahoras Siringo Ringo saat membacakan putusan menyatakan menimbang bahwa gugatan perdata senilai Rp100 triliun kepada enam media di Makassar itu oleh penggugat dinilai prematur sehingga tidak dapat diterima.

    Majelis Hakim menyatakan bahwa dalam fakta persidangan tidak ditemukan bukti yang berkaitan dengan Penggugat menggunakan hak koreksi dan atau hak jawab sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang 40 tahun 1999 tentang Pers serta upaya hukum lainnya, seperti Somasi dan Mediasi.

    "Maka mengenai dalil-dalil substansi mengenai pokok perkara tidak perlu lagi dipertimbangkan atau belum cukup waktu diputuskan, karena penggugat belum menempuh penyelesaian sengketa jurnalistik atau sengketa pers sebagaimana diatur UU Pers sebagai Lex Spesialis," kata Ketua Majelis Hakim.

    "Justru penggugat mengakui tidak menjalankan hak koreksi dan hak jawab sebagaimana ditentukan dalam pasal 5 ayat 2 dan 3 UU 40 tahun 1999 tentang Pers, dimana mekanisme ini sesuai keterangan saksi ahli Dewan Pers Imam Wahyudi wajib ditempuh terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum perdata dan atau pidana. Bahwa ahli menyatakan berita yang ditayangkan enam media adalah karya juranlistik," sambungnya.

    Sebelumnya, dalam eksepsi pada butir 1 para tergugat (media) I, IV, V san VI menyatakan gugatan penggugat prematur, penggugat tidak mempunyai legal standing seperti dimaksud tergugat, gugatan pengugat Eror in Persona, gugatan penggugat kedaluwarsa serta gugatan penggugat tidak lengkap.

    "Bahwa eksepsi tergugat terkait balasan gugatan prematur cukup alasan diterima dalam perkara ini," lanjut Ketua Majelis Hakim.

    Sehubungan dengan eksepsi pihak tergugat, maka berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 2345.K/sips/2016 19 Desember 2016 Juncto putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2284.K/Sips/2017 tanggal 16 Desember 2017 Juncto Putusan MA 310.k/sips/2017 tanggal 17 Januari 2018 Juncto Putusan MA Nomor 1996.k/Pdt/2019, tanggal 26 Agustus 2019 yang pada intinya mengandung kaidah hukum suatu surat gugatan yang diajukan terlalu dini atau prematur harus dinyatakan tidak dapat diterima.

    "Maka dengan mempedomani Yurisprudensial tersebut, telah cukup alasan untuk menghukum Penggugat dengan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima. Menimbang oleh karena gugatan penggugat tidak dapat diterima, maka pihak penggugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara sejumlah yang ditetapkan dalam amar putusan ini," ujarnya.

    Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan dalam eksepsi menerima eksepsi Tergugat 1, 4, dan 5 serta 6, dan dalam pokok perkara: 1. Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima dan 2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar 3.800.030 rupiah.

    Setelah mengetuk palu tanda pembacaan putusan berakhir, Ketua Majelis Hakim kembali menjelaskan hasil putusan tersebut agar dipahami kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat), yakni pada intinya gugatan Penggugat masih prematur atau terlalu dini karena masih ada proses yang belum ditempuh, yakni hak jawab dan hak koreksi kepada pihak Tergugat, yang bersifat imperatif atau harus ditempuh sebelum gugatan ke pengadilan.

    "Apabila tidak sependapat maka kedua belah pihak dapat menempuh upaya hukum, apakah akan mengajukan banding dipersilahkan dalam tenggang waktu sesuai ketentuan undang-undang," ujarnya.

    Sebelum mengakhiri persidangan Ketua Majelis Hakim menanyakan hal-hal yang mungkin hendak ditanyakan, dan Penggugat maupun para Tergugat menyatakan cukup.

    Sementara itu, usai persidangan Kuasa Hukum Tergugat dari Koalisi Pembela Kebebasan Pers Sulsel DR Muh Al Jebra Al Iksan Rauf SH MH mengatakan putusan tersebut merupakan wujud negara mengakui Kebebasan Pers.

    "Putusan ini bentuk bahwa memang negara menghargai tentang adanya Kebebasan Pers, itu dilihat oleh pertimbangan Majelis Hakim dengan menyatakan sebelum diajukan ke pengadilan, terlebih dahulu mengajukan hak jawab maupun koreksi terhadap prodak jurnalis dan apabila tidak direspons baru kemudian keberatan itu dibawa ke ranah Dewan Pers karena dalam UU Pers sifatnya imperatif, perlu dilalui dimana fakta persidangan, penggugat tidak pernah menggunakan hak jawab maupun hak koreksi selama beberapa tahun ini," kata Jebra.

    Ia juga mengatakan bahwa sebagaimana diketahui ada mekanisme yang harusnya lebih dulu Penggugat tempuh. Dalam UU Pers diatur mengenai hak koreksi dan hak jawab yang bisa dibawa ke rana Dewan Pers bilamana pihak media mengabaikan kedua hak tersebut.

    Kuasa Hukum RRI (tergugat VI) Eza Mahadika menambahkan, bahwa majelish hakim dalam perkara ini telah memeriksa dan menyidangkan perkara dengan sangat cermat dan teliti, sehingga mengeluarkan keputusan yang tepat sesuai dengan ketentuan mekanisme hukum yang berlaku.

    "Kami jadikan putusan ini sebagai momentum perjuangan Kemerdekaan Pers sekaligus pembelajaran bagi jurnalis agar bisa lebih baik lagi menjalankan tugas sebagai jurnalistik," ujarnya.

    Secara terpisah, Kuasa Hukum Penggugat Mukadi Saleh mengaku pihaknya belum memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim tersebut.

    "Masih akan dibicarakan lagi dengan tim kuasa hukum, akan dilakukan upaya banding atau bagaimana," kata Mukadi.

    Ditanyakan apakah puas atau tidak atas putusan tersebut, Mukadi menyatakan pihaknya harus puas atas keputusan Majelis Hakim, karena tidak diintervensi oleh siapa pun, mulai dari penggugat dan tergugat.

    Seperti diketahui, enam media di Kota Makassar diperkarakan ke PN Makassar dalam kasus perdata dengan dalil perbuatan melawan hukum.

    Adapun enam media yang digugat berdasarkan data salinan nomor perkara secara online, yakni Antara News, Terkini News, Celebes News, Makassar Today, Kabar Makassar dan RRI, dengan penggugat bernama M. Akbar Amir.

    Gugatan M Akbar Amin terhadap enam media terkait berita konferensi pers tahun 2016, dimana narasumber dalam berita mempertanyakan status M. Akbar Amin sebagai Raja Tallo.

    Atas berita itu, M. Akbar Amin mengaku mengalami kerugian senilai Rp100 triliun akibat pembatalan sejumlah proyek yang diklaimnya.

    Kasus ini sempat mendapat sorotan dari berbagai kalangan, karena dinilai bisa mengancam kemerdekaan pers karena gugatan yang dapat membangkrutkan perusahaan media.

    Selain dari berbagai organisasi jurnalis dan perusahaan media, dukungan juga datang dari Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ di Jakarta.

    Pewarta: Darwin Fathir
    Uploader : Abdullah Rifai
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Menkeu beri sinyal kabulkan tambahan anggaran MBG Rp100 triliun

    Menkeu beri sinyal kabulkan tambahan anggaran MBG Rp100 triliun

    30 Januari 2025 14:16

    Menteri Bahlil sebut nilai subsidi tak tepat sasaran capai Rp100 triliun

    Menteri Bahlil sebut nilai subsidi tak tepat sasaran capai Rp100 triliun

    3 November 2024 16:22

    Penerimaan pajak di Jatim ditarget Rp100 triliun pada 2022

    Penerimaan pajak di Jatim ditarget Rp100 triliun pada 2022

    22 Maret 2022 19:27

    Aset Bank Jatim tembus Rp100,72 triliun pada 2021

    Aset Bank Jatim tembus Rp100,72 triliun pada 2021

    22 Februari 2022 19:27

    Realisasi kredit kendaraan bermotor mencapai hampir Rp100 triliun pada 2021

    Realisasi kredit kendaraan bermotor mencapai hampir Rp100 triliun pada 2021

    2 Februari 2022 11:28

    Pernyataan Novel Baswedan soal korupsi bansos Rp100 triliun spekulatif dan kontroversi

    Pernyataan Novel Baswedan soal korupsi bansos Rp100 triliun spekulatif dan kontroversi

    21 Mei 2021 15:44

    2014 Indonesia Digelontor Stimulus Khusus Rp100-Rp150 Triliun

    2014 Indonesia Digelontor Stimulus Khusus Rp100-Rp150 Triliun

    11 Desember 2013 08:29

    TKI Topang Ekonomi Daerah Rp100 Triliun/tahun

    TKI Topang Ekonomi Daerah Rp100 Triliun/tahun

    19 Mei 2013 07:05

    Terpopuler

    Anggota DPRD Jatim dan Nganjuk dipanggil KPK jadi saksi kasus dana hibah

    Anggota DPRD Jatim dan Nganjuk dipanggil KPK jadi saksi kasus dana hibah

    KPK sita satu aset senilai Rp3 miliar terkait kasus dana hibah

    KPK sita satu aset senilai Rp3 miliar terkait kasus dana hibah

    BPN Jatim minta percepatan penerbitan sertifikat tanah di Bojonegoro

    BPN Jatim minta percepatan penerbitan sertifikat tanah di Bojonegoro

    Kejari Tanjung Perak tetapkan dua tersangka dugaan korupsi PT Perindo Surabaya

    Kejari Tanjung Perak tetapkan dua tersangka dugaan korupsi PT Perindo Surabaya

    Ratusan sopir truk gelar aksi konvoi di Sidoarjo-Surabaya, tolak UU ODOL

    Ratusan sopir truk gelar aksi konvoi di Sidoarjo-Surabaya, tolak UU ODOL

    Said Aqil ajak umat jauhi sikap jahiliah dalam kehidupan beragama

    Said Aqil ajak umat jauhi sikap jahiliah dalam kehidupan beragama

    Dewan Koperasi: Kolaborasi perkuat fungsi Kopdes Merah Putih Rengel

    Dewan Koperasi: Kolaborasi perkuat fungsi Kopdes Merah Putih Rengel

    Pesawat jamaah haji Depok Kloter 12 mendarat darurat di Medan

    Pesawat jamaah haji Depok Kloter 12 mendarat darurat di Medan

    Top News

    • BMKG: Surabaya Senin ini berpeluang udara kabur

      BMKG: Surabaya Senin ini berpeluang udara kabur

      2 jam lalu

    • Kejurnas panjat tebing, Jawa Timur berjaya dalam speed junior putri

      Kejurnas panjat tebing, Jawa Timur berjaya dalam speed junior putri

      5 jam lalu

    • KKP tegaskan pulau tak bisa diperjualbelikan

      KKP tegaskan pulau tak bisa diperjualbelikan

      10 jam lalu

    • BGN desain pemberian MBG saat libur sekolah

      BGN desain pemberian MBG saat libur sekolah

      16 jam lalu

    • Pembalap muda Indonesia Veda Ega raih "double winners" di Mugello

      Pembalap muda Indonesia Veda Ega raih "double winners" di Mugello

      17 jam lalu

    Foto

    Layanan operasi katarak gratis

    Layanan operasi katarak gratis

    Kompetisi sepak bola amputasi

    Kompetisi sepak bola amputasi

    Eksotika Bromo 2025

    Eksotika Bromo 2025

    Pagelaran wayang topeng dengan cerita Panj

    Pagelaran wayang topeng dengan cerita Panj

    Go Skateboarding Day di Surabaya

    Go Skateboarding Day di Surabaya

    Layanan operasi katarak gratis

    Layanan operasi katarak gratis

    Kompetisi sepak bola amputasi

    Kompetisi sepak bola amputasi

    Antara News jatim
    jatim.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Jatim
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesra
    • Karkhas
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA