• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jatim
Senin, 7 Juli 2025
Antara News jatim
Antara News jatim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Awasi penulisan ulang sejarah, DPR bentuk tim supervisi

      Awasi penulisan ulang sejarah, DPR bentuk tim supervisi

      Minggu, 6 Juli 2025 10:12

      Kemenhut ungkap aktivitas tambang emas ilegal di TN Meru Betiri

      Kemenhut ungkap aktivitas tambang emas ilegal di TN Meru Betiri

      Jumat, 4 Juli 2025 16:17

      Komisi VII DPR rapat dengan TVRI, RRI dan ANTARA bahas program kerja

      Komisi VII DPR rapat dengan TVRI, RRI dan ANTARA bahas program kerja

      Kamis, 3 Juli 2025 16:58

      Kemenpar imbau masyarakat tak balas rating buruk ke destinasi Brazil

      Kemenpar imbau masyarakat tak balas rating buruk ke destinasi Brazil

      Kamis, 3 Juli 2025 15:35

      Kepala BNN beri tanggapan soal legalisasi ganja untuk medis di Indonesia

      Kepala BNN beri tanggapan soal legalisasi ganja untuk medis di Indonesia

      Rabu, 2 Juli 2025 15:22

  • Kabar Jatim
    • Advertorial
    • Malang Raya
    • Gresik
    • Pasuruan
    • Mojokerto
    • Jombang
    • Lamongan
    • Probolinggo
    • Blitar
    • Lumajang
    • Situbondo
    • Bondowoso
    • Tulungagung
    • Trenggalek
    • Magetan
    • Ngawi
    • Ponorogo
    • Pacitan
    • Tuban
    • Bojonegoro
    • Nganjuk
    • Kediri
    • Madura Raya
    • Pemprov Jatim
    • Kab Madiun
    • Sidoarjo
    • Surabaya
    • Kab Kediri
    • Jember
    • Kota Madiun
    • Lintas Daerah
      • Bandara El Tari sebut empat rute penerbangan batal akibat erupsi Lewotobi

        Bandara El Tari sebut empat rute penerbangan batal akibat erupsi Lewotobi

        Senin, 7 Juli 2025 12:15

        Gunung Lewotobi kembali erupsi setinggi 18.000 meter

        Gunung Lewotobi kembali erupsi setinggi 18.000 meter

        Senin, 7 Juli 2025 11:25

        Banjir Jakarta, hampir seribu warga mengungsi ke tempat lebih aman

        Banjir Jakarta, hampir seribu warga mengungsi ke tempat lebih aman

        Senin, 7 Juli 2025 9:42

        Banjir di Jakarta meluas hingga 53 RT

        Banjir di Jakarta meluas hingga 53 RT

        Minggu, 6 Juli 2025 21:30

        Ribuan warga di Tangerang terdampak bencana banjir

        Ribuan warga di Tangerang terdampak bencana banjir

        Minggu, 6 Juli 2025 17:30

    • Ekonomi
        • Gawai & TI
        • Otomotif
        Indosat dorong pengembangan UMKM perempuan lewat SheHacks 2025

        Indosat dorong pengembangan UMKM perempuan lewat SheHacks 2025

        Sabtu, 5 Juli 2025 18:33

        LG Life's Good Truck kampanyekan produk premium di Surabaya

        LG Life's Good Truck kampanyekan produk premium di Surabaya

        Sabtu, 5 Juli 2025 17:33

        Infinix HOT 60i ramaikan pasar smartphone harga Rp1 jutaan

        Infinix HOT 60i ramaikan pasar smartphone harga Rp1 jutaan

        Jumat, 4 Juli 2025 16:53

        vivo Y19sGT 5G dipasarkan mulai Rp1,9 jutaan

        vivo Y19sGT 5G dipasarkan mulai Rp1,9 jutaan

        Jumat, 4 Juli 2025 14:41

        Berikut hasil uji efisiensi konsumsi bahan bakar Suzuki Fronx

        Berikut hasil uji efisiensi konsumsi bahan bakar Suzuki Fronx

        Selasa, 1 Juli 2025 6:50

        Pertumbuhan penjualan mobil listrik tunjukkan tren positif

        Pertumbuhan penjualan mobil listrik tunjukkan tren positif

        Sabtu, 28 Juni 2025 15:30

        Model terbaru VinFast VF6 hadir di Indonesia dengan desain yang modern

        Model terbaru VinFast VF6 hadir di Indonesia dengan desain yang modern

        Rabu, 25 Juni 2025 8:00

        Sejak diluncurkan Mei 2025, lebih dari 1.500 unit Suzuki Fronx dipesan

        Sejak diluncurkan Mei 2025, lebih dari 1.500 unit Suzuki Fronx dipesan

        Minggu, 22 Juni 2025 15:15

    • Olahraga
        • Sepak Bola
        • Sport
        Indosat dorong pengembangan UMKM perempuan lewat SheHacks 2025

        Indosat dorong pengembangan UMKM perempuan lewat SheHacks 2025

        Sabtu, 5 Juli 2025 18:33

        LG Life's Good Truck kampanyekan produk premium di Surabaya

        LG Life's Good Truck kampanyekan produk premium di Surabaya

        Sabtu, 5 Juli 2025 17:33

        Infinix HOT 60i ramaikan pasar smartphone harga Rp1 jutaan

        Infinix HOT 60i ramaikan pasar smartphone harga Rp1 jutaan

        Jumat, 4 Juli 2025 16:53

        vivo Y19sGT 5G dipasarkan mulai Rp1,9 jutaan

        vivo Y19sGT 5G dipasarkan mulai Rp1,9 jutaan

        Jumat, 4 Juli 2025 14:41

        Berikut hasil uji efisiensi konsumsi bahan bakar Suzuki Fronx

        Berikut hasil uji efisiensi konsumsi bahan bakar Suzuki Fronx

        Selasa, 1 Juli 2025 6:50

        Pertumbuhan penjualan mobil listrik tunjukkan tren positif

        Pertumbuhan penjualan mobil listrik tunjukkan tren positif

        Sabtu, 28 Juni 2025 15:30

        Model terbaru VinFast VF6 hadir di Indonesia dengan desain yang modern

        Model terbaru VinFast VF6 hadir di Indonesia dengan desain yang modern

        Rabu, 25 Juni 2025 8:00

        Sejak diluncurkan Mei 2025, lebih dari 1.500 unit Suzuki Fronx dipesan

        Sejak diluncurkan Mei 2025, lebih dari 1.500 unit Suzuki Fronx dipesan

        Minggu, 22 Juni 2025 15:15

        Piala Emas 2025: Meksiko juara usai kalahkan AS 2-1

        Piala Emas 2025: Meksiko juara usai kalahkan AS 2-1

        Senin, 7 Juli 2025 9:10

        Piala Emas 2025: Partai Final, Amerika Serikat vs Meksiko

        Piala Emas 2025: Partai Final, Amerika Serikat vs Meksiko

        Senin, 7 Juli 2025 6:52

        Bayern Muenchen konfirmasi Jamal Musiala alami patah tulang fibula

        Bayern Muenchen konfirmasi Jamal Musiala alami patah tulang fibula

        Minggu, 6 Juli 2025 22:45

        Piala Presiden: Port FC tumbangkan tuan rumah Persib Bandung 2-0 di laga pembuka

        Piala Presiden: Port FC tumbangkan tuan rumah Persib Bandung 2-0 di laga pembuka

        Minggu, 6 Juli 2025 19:04

        Alcaraz bekuk Rublev dan melaju ke perempat final Wimbledon

        Alcaraz bekuk Rublev dan melaju ke perempat final Wimbledon

        Senin, 7 Juli 2025 7:44

        Piastri pimpin puncak klasemen, McLaren mendominasi

        Piastri pimpin puncak klasemen, McLaren mendominasi

        Senin, 7 Juli 2025 3:34

        Mathieu Van der Poel rebut puncak klasemen umum Tour de France

        Mathieu Van der Poel rebut puncak klasemen umum Tour de France

        Senin, 7 Juli 2025 3:32

        Grizzlies lepas Huff ke Pacers, diganti dengan Landale

        Grizzlies lepas Huff ke Pacers, diganti dengan Landale

        Minggu, 6 Juli 2025 11:55

    • Karkhas
        • Tajuk
        • Opo Jarene
        Indosat dorong pengembangan UMKM perempuan lewat SheHacks 2025

        Indosat dorong pengembangan UMKM perempuan lewat SheHacks 2025

        Sabtu, 5 Juli 2025 18:33

        LG Life's Good Truck kampanyekan produk premium di Surabaya

        LG Life's Good Truck kampanyekan produk premium di Surabaya

        Sabtu, 5 Juli 2025 17:33

        Infinix HOT 60i ramaikan pasar smartphone harga Rp1 jutaan

        Infinix HOT 60i ramaikan pasar smartphone harga Rp1 jutaan

        Jumat, 4 Juli 2025 16:53

        vivo Y19sGT 5G dipasarkan mulai Rp1,9 jutaan

        vivo Y19sGT 5G dipasarkan mulai Rp1,9 jutaan

        Jumat, 4 Juli 2025 14:41

        Berikut hasil uji efisiensi konsumsi bahan bakar Suzuki Fronx

        Berikut hasil uji efisiensi konsumsi bahan bakar Suzuki Fronx

        Selasa, 1 Juli 2025 6:50

        Pertumbuhan penjualan mobil listrik tunjukkan tren positif

        Pertumbuhan penjualan mobil listrik tunjukkan tren positif

        Sabtu, 28 Juni 2025 15:30

        Model terbaru VinFast VF6 hadir di Indonesia dengan desain yang modern

        Model terbaru VinFast VF6 hadir di Indonesia dengan desain yang modern

        Rabu, 25 Juni 2025 8:00

        Sejak diluncurkan Mei 2025, lebih dari 1.500 unit Suzuki Fronx dipesan

        Sejak diluncurkan Mei 2025, lebih dari 1.500 unit Suzuki Fronx dipesan

        Minggu, 22 Juni 2025 15:15

        Piala Emas 2025: Meksiko juara usai kalahkan AS 2-1

        Piala Emas 2025: Meksiko juara usai kalahkan AS 2-1

        Senin, 7 Juli 2025 9:10

        Piala Emas 2025: Partai Final, Amerika Serikat vs Meksiko

        Piala Emas 2025: Partai Final, Amerika Serikat vs Meksiko

        Senin, 7 Juli 2025 6:52

        Bayern Muenchen konfirmasi Jamal Musiala alami patah tulang fibula

        Bayern Muenchen konfirmasi Jamal Musiala alami patah tulang fibula

        Minggu, 6 Juli 2025 22:45

        Piala Presiden: Port FC tumbangkan tuan rumah Persib Bandung 2-0 di laga pembuka

        Piala Presiden: Port FC tumbangkan tuan rumah Persib Bandung 2-0 di laga pembuka

        Minggu, 6 Juli 2025 19:04

        Alcaraz bekuk Rublev dan melaju ke perempat final Wimbledon

        Alcaraz bekuk Rublev dan melaju ke perempat final Wimbledon

        Senin, 7 Juli 2025 7:44

        Piastri pimpin puncak klasemen, McLaren mendominasi

        Piastri pimpin puncak klasemen, McLaren mendominasi

        Senin, 7 Juli 2025 3:34

        Mathieu Van der Poel rebut puncak klasemen umum Tour de France

        Mathieu Van der Poel rebut puncak klasemen umum Tour de France

        Senin, 7 Juli 2025 3:32

        Grizzlies lepas Huff ke Pacers, diganti dengan Landale

        Grizzlies lepas Huff ke Pacers, diganti dengan Landale

        Minggu, 6 Juli 2025 11:55

        Naik haji berbekal rutin mengisi kotak kayu

        Naik haji berbekal rutin mengisi kotak kayu

        Minggu, 4 Mei 2025 6:38

        Menakar peluang Persebaya lolos kompetisi Asia lewat racikan Munster

        Menakar peluang Persebaya lolos kompetisi Asia lewat racikan Munster

        Sabtu, 3 Mei 2025 11:35

        Parade Senja: Refleksi Presiden SBY, Kebhinekaan dan Optimisme Menuju Indonesia Emas 2045

        Parade Senja: Refleksi Presiden SBY, Kebhinekaan dan Optimisme Menuju Indonesia Emas 2045

        Jumat, 28 Februari 2025 10:39

        Rio-Ulfi harapan pemimpin baru "Tak Congocoah Tak Co'ngico'a"

        Rio-Ulfi harapan pemimpin baru "Tak Congocoah Tak Co'ngico'a"

        Rabu, 19 Februari 2025 19:04

        Transformasi makna Bhayangkara di era birokrasi

        Transformasi makna Bhayangkara di era birokrasi

        Selasa, 1 Juli 2025 12:00

        Ketika mesin menilai manusia dalam rekrutmen kerja di Indonesia

        Ketika mesin menilai manusia dalam rekrutmen kerja di Indonesia

        Sabtu, 28 Juni 2025 0:52

        Transformasi gaya komunikasi Gen Z dan tantangan bagi media di Indonesia

        Transformasi gaya komunikasi Gen Z dan tantangan bagi media di Indonesia

        Jumat, 20 Juni 2025 15:05

        Belajar komunikasi sehat dari perdebatan ijazah Jokowi

        Belajar komunikasi sehat dari perdebatan ijazah Jokowi

        Jumat, 20 Juni 2025 13:55

    • Internasional
      • KTT BRICS: Serangan militer ke Iran langgar hukum internasional

        KTT BRICS: Serangan militer ke Iran langgar hukum internasional

        Senin, 7 Juli 2025 12:35

        AS akan surati sekitar 100 negara ekonomi kecil terkait tarif Trump

        AS akan surati sekitar 100 negara ekonomi kecil terkait tarif Trump

        Senin, 7 Juli 2025 9:54

        Banjir bandang Texas, 67 orang tewas dan puluhan lainnya hilang

        Banjir bandang Texas, 67 orang tewas dan puluhan lainnya hilang

        Senin, 7 Juli 2025 9:01

        Gencatan senjata Israel-Hamas, sesi pertama negosiasi alami kebuntuan

        Gencatan senjata Israel-Hamas, sesi pertama negosiasi alami kebuntuan

        Senin, 7 Juli 2025 8:48

        Presiden Brasil kecam NATO yang picu perlombaan senjata

        Presiden Brasil kecam NATO yang picu perlombaan senjata

        Senin, 7 Juli 2025 6:51

    • News in English
      • BRICS adopts Rio Declaration, welcomes Indonesia as member

        BRICS adopts Rio Declaration, welcomes Indonesia as member

        Senin, 7 Juli 2025 11:41

        SAR team finds victims of ferry accident in Bali Strait

        SAR team finds victims of ferry accident in Bali Strait

        Minggu, 6 Juli 2025 22:00

        Minister emphasizes three core functions of universities

        Minister emphasizes three core functions of universities

        Minggu, 6 Juli 2025 21:15

        BRICS Summit: President Prabowo to voice Indonesia's role as bridge builder

        BRICS Summit: President Prabowo to voice Indonesia's role as bridge builder

        Minggu, 6 Juli 2025 16:19

        RI Govt calls for varsities to keep up with current trends

        RI Govt calls for varsities to keep up with current trends

        Minggu, 6 Juli 2025 17:15

    • Foto
      • Temuan korban KMP Tunu Pratama Jaya

        Temuan korban KMP Tunu Pratama Jaya

        Senin, 7 Juli 2025 5:31

        Hari keempat Operasi SAR KMP Tunu Pratama Jaya

        Hari keempat Operasi SAR KMP Tunu Pratama Jaya

        Senin, 7 Juli 2025 5:28

        Pawai sepeda hias Batu Specta Flora Festival 2025

        Pawai sepeda hias Batu Specta Flora Festival 2025

        Minggu, 6 Juli 2025 12:55

        Rangkaian HUT ke-79 Bhayangkara di HBKB Surabaya

        Rangkaian HUT ke-79 Bhayangkara di HBKB Surabaya

        Minggu, 6 Juli 2025 11:42

        Doa untuk korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

        Doa untuk korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

        Minggu, 6 Juli 2025 11:40

    • Video
      • Kabupaten Madiun terima bansos sebesar 5,9 miliar

        Kabupaten Madiun terima bansos sebesar 5,9 miliar

        Minggu, 6 Juli 2025 22:40

        Momen polwan sembuhkan trauma keluarga korban KMP Tunu

        Momen polwan sembuhkan trauma keluarga korban KMP Tunu

        Minggu, 6 Juli 2025 19:48

        Dibantu adik ipar, kesaksian penyintas kapal tenggelam KMP Tunu

        Dibantu adik ipar, kesaksian penyintas kapal tenggelam KMP Tunu

        Minggu, 6 Juli 2025 19:38

        Wapres tinjau pencarian korban kapal tenggelam di Ketapang, Banyuwangi

        Wapres tinjau pencarian korban kapal tenggelam di Ketapang, Banyuwangi

        Minggu, 6 Juli 2025 14:34

        SAR temukan objek di dasar laut, diduga bangkai KMP Tunu Pratama Jaya

        SAR temukan objek di dasar laut, diduga bangkai KMP Tunu Pratama Jaya

        Minggu, 6 Juli 2025 0:55

    Enam media di Makassar terbebas dari gugatan perdata senilai Rp100 triliun

    Rabu, 14 September 2022 19:43 WIB

    Enam media di Makassar terbebas dari gugatan perdata senilai Rp100 triliun

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan ketika membacakan keputusan gugatan perdata kepada enam media senilai Rp100 triliun.

    Makassar (ANTARA) - Sebanyak enam media besar di Makassar akhirnya terbebas dari gugatan perdata senilai Rp100 triliun. Hal itu setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan memutuskan menolak atau tidak dapat menerima gugatan perdata yang dialamatkan kepada Antaranews, TerkiniNews, CelebesNews, MakassarToday, KabarMakassar dan RRI.

    Penolakan atas gugatan perdata senilai Rp100 triliun yang dilayangkan M Akbar Amir, pria yang mengaku sebagai Raja Tallo, kepada enam media itu dibacakan dalam sidang putusan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Jahoras Siringo Ringo serta Anggota Majelis Hakim Rusdiyanto Loleh dan Angeliky Handajani Day, di PN Makassar, Rabu (14/9).

    Ketua Majelis Hakim Jahoras Siringo Ringo saat membacakan putusan menyatakan menimbang bahwa gugatan perdata senilai Rp100 triliun kepada enam media di Makassar itu oleh penggugat dinilai prematur sehingga tidak dapat diterima.

    Majelis Hakim menyatakan bahwa dalam fakta persidangan tidak ditemukan bukti yang berkaitan dengan Penggugat menggunakan hak koreksi dan atau hak jawab sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang 40 tahun 1999 tentang Pers serta upaya hukum lainnya, seperti Somasi dan Mediasi.

    "Maka mengenai dalil-dalil substansi mengenai pokok perkara tidak perlu lagi dipertimbangkan atau belum cukup waktu diputuskan, karena penggugat belum menempuh penyelesaian sengketa jurnalistik atau sengketa pers sebagaimana diatur UU Pers sebagai Lex Spesialis," kata Ketua Majelis Hakim.

    "Justru penggugat mengakui tidak menjalankan hak koreksi dan hak jawab sebagaimana ditentukan dalam pasal 5 ayat 2 dan 3 UU 40 tahun 1999 tentang Pers, dimana mekanisme ini sesuai keterangan saksi ahli Dewan Pers Imam Wahyudi wajib ditempuh terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum perdata dan atau pidana. Bahwa ahli menyatakan berita yang ditayangkan enam media adalah karya juranlistik," sambungnya.

    Sebelumnya, dalam eksepsi pada butir 1 para tergugat (media) I, IV, V san VI menyatakan gugatan penggugat prematur, penggugat tidak mempunyai legal standing seperti dimaksud tergugat, gugatan pengugat Eror in Persona, gugatan penggugat kedaluwarsa serta gugatan penggugat tidak lengkap.

    "Bahwa eksepsi tergugat terkait balasan gugatan prematur cukup alasan diterima dalam perkara ini," lanjut Ketua Majelis Hakim.

    Sehubungan dengan eksepsi pihak tergugat, maka berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 2345.K/sips/2016 19 Desember 2016 Juncto putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2284.K/Sips/2017 tanggal 16 Desember 2017 Juncto Putusan MA 310.k/sips/2017 tanggal 17 Januari 2018 Juncto Putusan MA Nomor 1996.k/Pdt/2019, tanggal 26 Agustus 2019 yang pada intinya mengandung kaidah hukum suatu surat gugatan yang diajukan terlalu dini atau prematur harus dinyatakan tidak dapat diterima.

    "Maka dengan mempedomani Yurisprudensial tersebut, telah cukup alasan untuk menghukum Penggugat dengan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima. Menimbang oleh karena gugatan penggugat tidak dapat diterima, maka pihak penggugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara sejumlah yang ditetapkan dalam amar putusan ini," ujarnya.

    Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan dalam eksepsi menerima eksepsi Tergugat 1, 4, dan 5 serta 6, dan dalam pokok perkara: 1. Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima dan 2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar 3.800.030 rupiah.

    Setelah mengetuk palu tanda pembacaan putusan berakhir, Ketua Majelis Hakim kembali menjelaskan hasil putusan tersebut agar dipahami kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat), yakni pada intinya gugatan Penggugat masih prematur atau terlalu dini karena masih ada proses yang belum ditempuh, yakni hak jawab dan hak koreksi kepada pihak Tergugat, yang bersifat imperatif atau harus ditempuh sebelum gugatan ke pengadilan.

    "Apabila tidak sependapat maka kedua belah pihak dapat menempuh upaya hukum, apakah akan mengajukan banding dipersilahkan dalam tenggang waktu sesuai ketentuan undang-undang," ujarnya.

    Sebelum mengakhiri persidangan Ketua Majelis Hakim menanyakan hal-hal yang mungkin hendak ditanyakan, dan Penggugat maupun para Tergugat menyatakan cukup.

    Sementara itu, usai persidangan Kuasa Hukum Tergugat dari Koalisi Pembela Kebebasan Pers Sulsel DR Muh Al Jebra Al Iksan Rauf SH MH mengatakan putusan tersebut merupakan wujud negara mengakui Kebebasan Pers.

    "Putusan ini bentuk bahwa memang negara menghargai tentang adanya Kebebasan Pers, itu dilihat oleh pertimbangan Majelis Hakim dengan menyatakan sebelum diajukan ke pengadilan, terlebih dahulu mengajukan hak jawab maupun koreksi terhadap prodak jurnalis dan apabila tidak direspons baru kemudian keberatan itu dibawa ke ranah Dewan Pers karena dalam UU Pers sifatnya imperatif, perlu dilalui dimana fakta persidangan, penggugat tidak pernah menggunakan hak jawab maupun hak koreksi selama beberapa tahun ini," kata Jebra.

    Ia juga mengatakan bahwa sebagaimana diketahui ada mekanisme yang harusnya lebih dulu Penggugat tempuh. Dalam UU Pers diatur mengenai hak koreksi dan hak jawab yang bisa dibawa ke rana Dewan Pers bilamana pihak media mengabaikan kedua hak tersebut.

    Kuasa Hukum RRI (tergugat VI) Eza Mahadika menambahkan, bahwa majelish hakim dalam perkara ini telah memeriksa dan menyidangkan perkara dengan sangat cermat dan teliti, sehingga mengeluarkan keputusan yang tepat sesuai dengan ketentuan mekanisme hukum yang berlaku.

    "Kami jadikan putusan ini sebagai momentum perjuangan Kemerdekaan Pers sekaligus pembelajaran bagi jurnalis agar bisa lebih baik lagi menjalankan tugas sebagai jurnalistik," ujarnya.

    Secara terpisah, Kuasa Hukum Penggugat Mukadi Saleh mengaku pihaknya belum memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim tersebut.

    "Masih akan dibicarakan lagi dengan tim kuasa hukum, akan dilakukan upaya banding atau bagaimana," kata Mukadi.

    Ditanyakan apakah puas atau tidak atas putusan tersebut, Mukadi menyatakan pihaknya harus puas atas keputusan Majelis Hakim, karena tidak diintervensi oleh siapa pun, mulai dari penggugat dan tergugat.

    Seperti diketahui, enam media di Kota Makassar diperkarakan ke PN Makassar dalam kasus perdata dengan dalil perbuatan melawan hukum.

    Adapun enam media yang digugat berdasarkan data salinan nomor perkara secara online, yakni Antara News, Terkini News, Celebes News, Makassar Today, Kabar Makassar dan RRI, dengan penggugat bernama M. Akbar Amir.

    Gugatan M Akbar Amin terhadap enam media terkait berita konferensi pers tahun 2016, dimana narasumber dalam berita mempertanyakan status M. Akbar Amin sebagai Raja Tallo.

    Atas berita itu, M. Akbar Amin mengaku mengalami kerugian senilai Rp100 triliun akibat pembatalan sejumlah proyek yang diklaimnya.

    Kasus ini sempat mendapat sorotan dari berbagai kalangan, karena dinilai bisa mengancam kemerdekaan pers karena gugatan yang dapat membangkrutkan perusahaan media.

    Selain dari berbagai organisasi jurnalis dan perusahaan media, dukungan juga datang dari Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ di Jakarta.

    Pewarta: Darwin Fathir
    Uploader : Abdullah Rifai
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Menkeu beri sinyal kabulkan tambahan anggaran MBG Rp100 triliun

    Menkeu beri sinyal kabulkan tambahan anggaran MBG Rp100 triliun

    30 Januari 2025 14:16

    Menteri Bahlil sebut nilai subsidi tak tepat sasaran capai Rp100 triliun

    Menteri Bahlil sebut nilai subsidi tak tepat sasaran capai Rp100 triliun

    3 November 2024 16:22

    Penerimaan pajak di Jatim ditarget Rp100 triliun pada 2022

    Penerimaan pajak di Jatim ditarget Rp100 triliun pada 2022

    22 Maret 2022 19:27

    Aset Bank Jatim tembus Rp100,72 triliun pada 2021

    Aset Bank Jatim tembus Rp100,72 triliun pada 2021

    22 Februari 2022 19:27

    Realisasi kredit kendaraan bermotor mencapai hampir Rp100 triliun pada 2021

    Realisasi kredit kendaraan bermotor mencapai hampir Rp100 triliun pada 2021

    2 Februari 2022 11:28

    Pernyataan Novel Baswedan soal korupsi bansos Rp100 triliun spekulatif dan kontroversi

    Pernyataan Novel Baswedan soal korupsi bansos Rp100 triliun spekulatif dan kontroversi

    21 Mei 2021 15:44

    2014 Indonesia Digelontor Stimulus Khusus Rp100-Rp150 Triliun

    2014 Indonesia Digelontor Stimulus Khusus Rp100-Rp150 Triliun

    11 Desember 2013 08:29

    TKI Topang Ekonomi Daerah Rp100 Triliun/tahun

    TKI Topang Ekonomi Daerah Rp100 Triliun/tahun

    19 Mei 2013 07:05

    Terpopuler

    Pemkab Madiun dan KAI sepakati rute KA BIAS hingga Stasiun Caruban

    Pemkab Madiun dan KAI sepakati rute KA BIAS hingga Stasiun Caruban

    Lulusan SMKN 3 Kediri wakili Jatim pada ajang WorldSkill ASEAN 2025

    Lulusan SMKN 3 Kediri wakili Jatim pada ajang WorldSkill ASEAN 2025

    Dishub Surabaya pasang rambu larangan parkir di Jalan Kapasari

    Dishub Surabaya pasang rambu larangan parkir di Jalan Kapasari

    Basarnas Banyuwangi gunakan RIB cari korban kapal tenggelam

    Basarnas Banyuwangi gunakan RIB cari korban kapal tenggelam

    Polres Pamekasan tangkap pelaku penganiayaan kurir ekspedisi

    Polres Pamekasan tangkap pelaku penganiayaan kurir ekspedisi

    Iran dan Israel setelah gencatan senjata

    Iran dan Israel setelah gencatan senjata

    Menko AHY serahkan 140 sertifikat tanah kepada warga Pacitan

    Menko AHY serahkan 140 sertifikat tanah kepada warga Pacitan

    IBEX siap kibarkan Merah Putih di tebing terbesar dunia Trango Tower

    Panjat Tebing

    IBEX siap kibarkan Merah Putih di tebing terbesar dunia Trango Tower

    Top News

    • Polri usulkan tambahan anggaran Rp63,7 triliun untuk tahun 2026

      Polri usulkan tambahan anggaran Rp63,7 triliun untuk tahun 2026

      20 menit lalu

    • Mentan: Indonesia hibahkan 10 ribu ton beras ke Palestina

      Mentan: Indonesia hibahkan 10 ribu ton beras ke Palestina

      2 jam lalu

    • BMKG: Awal pekan ini, Surabaya berpeluang berawan

      BMKG: Awal pekan ini, Surabaya berpeluang berawan

      4 jam lalu

    • Raung alami erupsi dua kali dengan tinggi letusan hingga 1 km

      Raung alami erupsi dua kali dengan tinggi letusan hingga 1 km

      5 jam lalu

    • Prabowo bahas perdamaian hingga AI di hari pertama KTT BRICS

      Prabowo bahas perdamaian hingga AI di hari pertama KTT BRICS

      21 jam lalu

    Foto

    Doa untuk korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

    Doa untuk korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

    Temuan korban KMP Tunu Pratama Jaya

    Temuan korban KMP Tunu Pratama Jaya

    Hari keempat Operasi SAR KMP Tunu Pratama Jaya

    Hari keempat Operasi SAR KMP Tunu Pratama Jaya

    Pawai sepeda hias Batu Specta Flora Festival 2025

    Pawai sepeda hias Batu Specta Flora Festival 2025

    Rangkaian HUT ke-79 Bhayangkara di HBKB Surabaya

    Rangkaian HUT ke-79 Bhayangkara di HBKB Surabaya

    Doa untuk korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

    Doa untuk korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

    Temuan korban KMP Tunu Pratama Jaya

    Temuan korban KMP Tunu Pratama Jaya

    Antara News jatim
    jatim.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Jatim
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesra
    • Karkhas
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA