Kediri (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Jawa Timur, menggelar bimbingan teknis metadata statistik sektoral dalam mewujudkan Satu Data Indonesia.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri Apip Permana, Jumat, menyampaikan nantinya satu data Kota Kediri ini akan diintegrasikan dengan Satu Data Indonesia (SDI) sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Perpres SDI), yakni kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data akurat dan mampu dipertanggungjawabkan.
"Terbentuknya satu data Kota Kediri ini akan melibatkan seluruh OPD di lingkup Pemkot Kediri, dimana data yang terkumpul pada satu data akan membantu Pemkot Kediri dalam membuat kebijakan dan keputusan," katanya di Kediri.
Ia menegaskan kegiatan ini merupakan langkah awal untuk membentuk satu data Kota Kediri yang update, akurat dan objektif serta memiliki manfaat bagi seluruh struktur pemerintah baik itu daerah, provinsi ataupun pusat.
Lebih lanjut Apip mengatakan setiap OPD akan memiliki peran sebagai produsen data yang bertugas untuk mengumpulkan data pada setempat.
"Penting bagi setiap OPD untuk tahu dan paham tentang tugasnya sebagai produsen data. Para OPD telah dikumpulkan untuk berdiskusi pada forum group discussion beberapa bulan lalu," ucapnya.
Ia menambahkan, dalam mewujudkan satu data Kota Kediri maka Dinas Kominfo dan badan perencanaan pembangunan daerah juga memiliki tugas dan tanggung jawab lain.
Dinas Kominfo bertugas sebagai wali data yang memiliki tugas memverifikasi dan memvalidasi data dari OPD yang akan diunggah ke sistem satu data.
"Peran Diskominfo ini sangat penting untuk menghasilkan data yang akurat dan mampu dipertanggungjawabkan," kata dia.
Dirinya menambahkan, sesuai dengan tugas terkait dengan pengelolaan portal satu data Kota Kediri, pihaknya juga telah membuat dan mengembangkan laman "www.satudata.kedirikota.go.id" yang nantinya diintegrasikan dengan aplikasi di lingkungan Pemkot Kediri .
Sementara itu, Bappeda memiliki tugas sebagai koordinator sekretariat yang bertugas mengelola forum data.
Forum data merupakan forum OPD untuk menentukan data internal dan data open, juga bertugas sebagai pembina data geospasial.
Selain Bappeda dan Dinas Kominfo, Pemkot Kediri juga menggandeng BPS Kota Kediri yang bertugas sebagai pembina data.
"Dalam penyelenggaraan satu data, empat unsur yang terlibat dan memiliki tugas masing-masing, yaitu Dinas Kominfo, BPS, Bappeda dan OPD sama-sama memiliki peran penting. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Walik Kota Nomor 62 Tahun 2021," kata dia.
Apip mengatakan ke depan Pemkot Kediri akan membentuk tim bersama berisikan tim data analis dan tim data science, agar nanti setiap data dari OPD atau produsen data bisa diolah lebih efektif lagi.
Diskominfo Kediri gelar bimbingan teknis wujudkan Satu Data Indonesia
Jumat, 26 Agustus 2022 18:11 WIB
Penting bagi setiap OPD untuk tahu dan paham tentang tugasnya sebagai produsen data