Situbondo (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat sebanyak 4.536 orang buruh tani dan buruh pabrik rokok mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.
Bantuan langsung tunai Rp900.000 per keluarga penerima manfaat ini anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022.
"Setelah kami melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan langsung tunai, tercatat ada sebanyak 4.536 KPM yang berhak menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan," ujar Kepala Dinsos Situbondo Samsuri, Senin.
Dari 4.536 keluarga penerima manfaat DHCHT itu terdiri atas buruh tani, buruh pabrik rokok, dan termasuk buruh pabrik rokok yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bantuan langsung tunai (DBHCHT) itu, lanjut Samsuri, nantinya akan dibagikan saat Peringatan Hari Jadi Kabupaten Situbondo (Harjakasi) Ke-204 yang bertempat di Pendopo Kabupaten Situbondo, pada 15 Agustus 2022.
"Selain itu, keluarga penerima manfaat juga masyarakat umum yang terdaftar dalam data kemiskinan ekstrem," ucapnya.
Samsuri menyebutkan, total anggaran yang akan digelontorkan untuk bantuan langsung tunai ini sebesar Rp4,5 miliar bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau (DBHCHT). Masing-masing akan menerima Rp300 ribu per bulan yang akan dibagikan setiap bulan, selama tiga bulan.
"KPM BLT DBHCHT akan menerima Rp900.000. Penyaluran BLT DBHCHT setiap bulan yakni Agustus, September, dan Oktober. Setiap bulan sebesar Rp300 ribu, melalui ATM Bank Jatim," katanya.