Semarang (ANTARA) - Kopda Muslimin, suami Rina Wulandari, korban penembakan di Jalan Cemara III, Banyamanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, terus memberi panduan kepada pembunuh bayaran untuk menghabisi istrinya itu sejak awal hingga pelaksanaan eksekusi.
Hal tersebut disampaikan S alias Babi (34), eksekutor penembakan saat dikonfirmasi keterangan dengan rekaman CCTV di lokasi kejadian di Mapolrestabes Semarang, Rabu.
"Ditelepon untuk menunggu di ujung gang oleh Bang Muslimin (Kopda Muslimin, red.)," katanya.
Baca juga: Pembunuh bayaran istri prajurit TNI di Semarang diupah Rp120 juta
Menurut dia, Muslimin juga memberi kabar melalui telepon bahwa istrinya sudah keluar rumah untuk menjemput sekolah anaknya.
Ia menuturkan bahwa eksekusi penembakan seharusnya saat Rina Wulandari keluar rumah untuk menjemput anaknya di sekolah.
Namun, dia mengaku sempat kehilangan jejak korban hingga akhirnya penembakan saat pulang kembali ke rumah.
"Skenarionya ditembak sebelum berangkat jemput ke sekolah, waktu tidak ada anaknya," katanya.
Baca juga: Kasus penembakan istri TNI, Jenderal Andika menduga ada keterlibatan prajurit
Ia menambahkan bahwa Muslimin berpesan agar menembak di bagian kepala dan jangan sampai kena anaknya.
Panduan Muslimin, lanjut dia, juga disampaikan agar tembakan kedua kalinya karena tembakan pertama belum berhasil.
"Sempat dimarahi, disuruh tembak lagi. Kemudian balik lagi untuk tembak yang kedua kali," katanya.
Babi sendiri mengaku sudah cukup lama mengenal Muslimin.
"Istri saya ikut kerja dengan Bang Muslimin," tambahnya.
Polisi meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran untuk menghabisi Rina Wulandari, istri anggota TNI di Semarang pada tanggal 18 Juli 2022.
Keempat pelaku tersebut masing-masing S alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, P yang bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong yang berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan itu.
Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi. Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta (25/7).