Surabaya (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya membentuk Pasukan Sobo Ratan yang bertujuan mengembalikan fungsi jalur atau tempat pedestrian di Kota Pahlawan, Jawa Timur.
"Jadi, pasukan ini keliling dengan bersepeda sesuai zona masing-masing. Tugas mereka adalah melakukan edukasi kepada warga dan melakukan pengawasan di tempat pedestrian dan traffic light (TL)," kata Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya, Rabu.
Menurut ia, pasukan ini dibentuk untuk mengembalikan fungsi tempat pedestrian yang hanya boleh digunakan untuk pejalan kaki. Tempat pedestrian itu tidak boleh untuk parkir, tidak boleh dilintasi sepeda motor, tidak boleh untuk jualan, dan sejenisnya.
"Sekali lagi, (tempat) pedestrian itu hanya digunakan untuk pejalan kaki," ujar dia.
Dia juga menegaskan bahwa pengawasan di lokasi pedestrian dan TL ini akan dilakukan secara humanis dan edukatif sehingga apabila ada warga yang melanggar akan diberikan penjelasan yang edukatif. Namun begitu, Eddy juga mengajak kepada warga Kota Surabaya untuk ikut serta mengembalikan tempat pedestrian sesuai fungsinya, yaitu hanya untuk pejalan kaki.
Selain itu, Eddy juga menjelaskan Pasukan Sobo Ratan ini melibatkan 120 personel yang akan disebar di 15 zona yang berbeda. Mereka akan melakukan pengawasan sesuai zona masing-masing mulai pukul 06.00 WIB-19.00 WIB.
"Awalnya hanya lima zona dan kami kembangkan saat ini menjadi 15 zona," kata dia.
Adapun 15 zona tersebut di antaranya zona Taman Pelangi yang meliputi Taman Pelangi - Frontage Road Siwalankerto - BRI - Cito - Trans Icon - Dinkominfo Jatim - Dinas Peternakan - Injoko - Taman Pelangi. Zona Taman Pelangi yang meliputi Taman Pelangi – Royal Plaza – Fly Over Mayangkara – Frontage Road A. Yani – RSAL – Maspion Square – Jatim Expo – Uinsa –Taman pelangi.
Zona berikutnya adalah zona KBS (Mpu Tantular) yang meliputi KBS (Mpu Tantular) – Raya Darmo – Kimia Farma – Pandegiling Barat - Putar Balik Pandegiling Barat – Raya Darmo – Taman Bungkul – KBS (Mpu Tantular).
Kemudian ada zona Alun-Alun Surabaya yang meliputi Alun-Alun Surabaya – Panglima Sudirman – Urip Sumoharjo – Hotel Olympic – Putar Balik Tl Urip Sumoharjo – SWK Urip Sumoharjo – Basuki Rahmat – Putar Balik Gub Suryo – Taman Apsari – Alun-Alun Surabaya.
Selanjutnya, zona Siola yang meliputi Siola – Tunjungan – Putar Balik Embong Malang – Blauran – Praban – Siola. Ada pula zona Mako Satpol PP Surabaya yang meliputi Mako Satpol PP Surabaya – Jaksa Agung Suprapto – Wijaya Kusuma – SMA Komplek – Ambengan – Ngemplak – Ondomohen – Balai Kota – Sedap Malam – Jimerto –Mako Satpol PP Surabaya.
Pasukan Sobo Ratan ditugasi kembalikan fungsi pedestrian di Surabaya
Rabu, 8 Juni 2022 17:54 WIB