Probolinggo (ANTARA) - Koperasi Unit Desa (KUD) Argopuro, Probolinggo, Jawa Timur, memberlakukan penguncian wilayah (lockdown) setelah ratusan ekor sapi perahnya terkena penyakit mulut dan kaki (PMK) dan 11 ekor di antaranya mati.
"Lockdown itu sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah penyebaran wabah PMK, yakni mulai dari kunjungan antar-peternak hingga petugas," kata Pengurus Bidang Usaha KUD Argopuro Suloso di Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Selasa.
Menurutnya, jumlah sapi perah mitra KUD Argopuro di Kecamatan Krucil yang terpapar wabah PMK sudah mencapai 229 ekor dari total populasi 7.375 ekor dan dari jumlah yang terpapar tersebut tercatat 11 ekor di antaranya mati.
"Untuk mencegah penyebaran PMK, kami memberlakukan lockdown. Hal itu bentuk antisipasi semakin meluasnya penyebaran wabah penyakit yang mudah menular tersebut," tuturnya.
Ia mengatakan lockdown yang dilakukan KUD Argopuro sudah mendapatkan persetujuan dari instansi yang menangani peternakan, sehingga diharapkan dapat mencegah semakin banyaknya ternak yang terkena PMK.
"Kebijakan lockdown itu dilakukan dengan tidak melayani IB (Inseminasi Buatan) selama satu siklus, yaitu selama 21 hari karena pusat penularan itu bisa terjadi dari petugas saat melayani di kandang yang satu dengan kandang yang lain," katanya.
Suloso menjelaskan kebijakan penguncian wilayah itu merupakan salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran virus, sehingga harapannya bisa memutus virus supaya tidak tersebar.
"Artinya, kita tidak melakukan aktivitas di sana selama lockdown, petugas membantu pencegahan dengan penyemprotan dan pemberian mineral multivitamin," ujarnya.
Ia mengatakan wabah PMK itu menyebabkan produk susu yang masuk ke KUD Argopuro menurun drastis dan sangat berdampak sekali terhadap perekonomian masyarakat.
Sementara Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto mengatakan KUD Argopuro di tengah dampak PMK telah melaksanakan langkah-langkah preventif pencegahan terhadap penyebarannya melalui beberapa program.
"Seperti disinfektan kandang, pengawasan kesehatan ketat terhadap sapi mitra binaan dan anggota, isolasi terhadap ternak-ternak sapi, penghentian Inseminasi Buatan, bahkan dilakukan lockdown terhadap aktivitas lalu lintas sapi," katanya.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut telah dilaksanakan secara nyata dengan membentuk Satgas Pencegahan Penyebaran PMK sehingga anggota dan peternak sapi mitra binaan KUD Argopuro dapat terfasilitasi dan memudahkan fungsi kontrol terhadap penyebaran dan dampak sosial ekonomi PMK.
"Pengawasan terhadap identifikasi dan penyebaran PMK dapat lebih terkontrol karena telah terorganisasi dengan baik. Sedangkan peternak sapi di luar anggota dan mitra itu yang sangat sulit untuk teridentifikasi karena berada di luar kewenangan KUD," tuturnya.